Muara hak angket DPR terhadap KPK - Oleh M Sanyoto

id muara hak angket DPR

Muara hak angket DPR terhadap KPK - Oleh M Sanyoto

Beberapa orang yang tergabung dalam Aliansi Anak Muda Anti Korupsi melakukan aksi simpatik tolak hak angket untuk KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, (16/6). Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak fraksi-fraksi di DPR untuk menarik perwakilannya dari p

Jakarta (Antara) -Terbentuknya Panitia Hak Angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang didukung tujuh fraksi di DPR, tak bisa dipungkiri, semakin menimbulkan kecemasan tentang nasib eksistensial KPK di masa depan.

         Ke mana muara hak angket itu?
Para analis politik, pakar hukum dan publik pada umumnya memprediksi bahwa angket itu akan mengakibatkan pelemahan atas kewenangan KPK dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, ramalan paling kelam pun tak terelakkan bahwa KPK punya kemungkinan untuk direformasi keanggotaan komisionernya, jika bukan dibubarkan.

Namun, prediksi sebaliknya juga dimunculkan oleh kalangan politisi di DPR bahwa angket itu akan memperkuat eksistensi KPK. Yang berpendapat secara melawan arus itu antara lain politisi yang juga anggota panitia angket dari Partai Gerindra, Muhammad Syafii, yang mengatakan fraksi partainya memilih bergabung dalam pembentukan hak angket karena untuk menghormati konstitusi dan menguatkan KPK.

Dalam perbincangan politik maupun akademis, suatu pendapat apa pun bisa diterima. Yang lebih penting adalah argumen di balik pendapat itu. Kalangan yang menyatakan bahwa hak angket akan memperkuat KPK tak memberikan argumen lebih jauh.

Sebaliknya mereka yang mencemaskan nasib KPK setelah terbentuknya panitia angket telah memberikan argumen yang kuat dengan membeberkan bukti-bukti yang meyakinkan.

Coba simak pernyataan mantan komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh bahwa pengguliran hak angket merupakan modus untuk menghambat upaya KPK dalam pengungkapan kasus besar korupsi yang melibatkan para politisi.

Saat ini KPK sedang gencar-gencarnya menangani perkara korupsi KTP elektronik yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp2 triliun. Dana yang sangat besar ini diduga telah digelontorkan ke kantong sejumlah anggota DPR. Bahkan kini, politisi yang diduga memperoleh kucuran dana haram itu adalah politisi Partai Golkar yang dipilih sebagai Ketua Panitia Hak Angket  terhadap KPK.

Tampaknya, kemungkinan bahwa terbentuknya panitia angket terhadap KPK itu akan melemahkan lembaga antirasuah itu justru lebih realistis dibandingkan dengan pendapat yang sebaliknya.

Dengan demikian, muara dari angket terhadap KPK itu bisa dengan jelas diprediksi, yang menjurus pada masa depan suram era pemberantasan korupsi.

Jika prediksi itu menjadi kenyataan, publik tentu akan mengingat politisi-politisi senior yang tak sanggup mencegah para kadernya di DPR yang menggulirkan pembentukan angket tersebut.

    
    Amien Rais
Amien Rais, salah satu politisi senior yang diduga menerima dana korupsi alat kesehatan yang membuat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari jadi terdakwa, tercatat sebagai sosok tak nyaman dengan sepak terjang KPK.

Namun, sebagai politisi yang pandai bersilat lidah, Amien mengatakan bahwa institusi KPK jangan dibubarkan  tapi orang-orangnya saat ini yang perlu dibenahi.

Amien berargumen bahwa KPK saat ini bersikap pengecut karena tak bernyali untuk menangani mega korupsi seperti kasus bank century dan perkara BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

Tersangkutnya Amien Rais dalam perkara korupsi alat kesehatan itu menjadikan Partai Amanat Nasional (PAN) yang semula menolak bergabung dalam pembentukan panitia angket berbalik arah untuk menjadi bagian dari panitia angket.

Meskipun Amien Rais dan politisi PAN membantah bahwa bergabungnya PAN ke dalam panitia angket itu berkaitan dengan terseretnya politisi senior itu dalam perkara korupsi alat kesehatan,  para pengamat politik dan hukum tak bisa memisahkan peristiwa yang mengandung koinsidensi itu.

Jika menyimak perlawanan kekuatan sipil terhadap setiap upaya pelemahan KPK yang berlangsung sejak era kepresidenan SBY, ada kemungkinan bahwa KPK sangat kecil kemungkinannya untuk dibubarkan lewat proses politik.

Parpol yang direperesentasikan oleh para kadernya  perlu memperhitungkan citra mereka sebagai lembaga politik yang tak berantipati terhadap KPK. Dengan demikian, target paling jauh yang bisa dilakukan oleh panitia angket adalah merombak personil KPK, yang sesuai dengan aspirasi Amien Rais.

Perombakan personel KPK lewat proses politik yang boleh jadi menjadi kesimpulkan panitia angket KPK pada akhirnya akan menghambat bahkan berpeluang untuk menggagalkan penuntasan pengungkapan perkaran korupsi KTP elektronik.

Perombakan personel KPK adalah jalan tengah yang mungkin jadi target panitia angket sehingga di mata publik para politisi pendukung angket tak dinista karena membubarkan KPK tapi mereka yang terlibat dalam perkara KTP elektronik dapat terbebaskan dari pengusutan yang dilakukan oleh KPK dengan komposisi personil komisioner saat ini.

Muara-muara dari pembentukan penitia angket semacam itu tentu mengecewakan publik. Harapan bahwa KPK dapat menghukum koruptor yang terlibat dalam kasus KTP elektronik menjadi lunglai dan tak berbuah.

Pada akhirnya, para politisi memang cenderung menerapkan praktik tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Artinya, selama KPK tidak mengusut perkara sang politisi, lembaga antirasuah itu dibiarkan melenggang memberantas kejahatan kerah putih itu. Namun, jika pengusutan itu menyangkut kepentingan sang politisi, mulailah mereka bergerak untuk menghambatnya.

Beragam cara bisa ditempuh untuk melakukan penghambatan itu. Salah satunya adalah mereformasi, membenahi komisioner yang kini sedang mengusik kepentingan mereka.***2***(M020)