KAI : jalur rel kereta bandara selesai 2019

id KAI

KAI : jalur rel kereta bandara selesai 2019

Kereta Api Indonesia (ist)

Kulon Progo (Antara) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 6 Yogyakarta optimistis pengangunan jalur rel kereta api pendukung New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo selesai pada 2019.

"Pembangunan stasiun dan jalur kereta api lebih sederhana ketimbang bandara," kata Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops 6 Yogyakarta Hendy Helmy di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan titik-titik jalur kereta sudah ditentukan. Pembangunan jalur mulai Stasiun Kedundang hingga Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) dengan catatan proses pembebasan lahan berjalan lancar dan hanya enam bulan.

"Sekarang tinggal menyatukan kembali rencana ke depan. Mengingat jalur yang akan dibangun sudah siap, dan tinggal menyesuaikan dengan konsep pengembangan NYIA," katanya.

Nantinya PT KAI bukan sekadar membangun stasiun dan jalur kereta api. Melainkan juga membangun stasiun kereta barang atau kargo, serta angkutan bahan bakar minyak.

"Kami yakin, akan ada banyak pesawat di sana, yang membutuhkan avtur. Avtur itu kami pasok dengan kereta api," kata dia.

Selain itu, pihaknya berencana untuk membangun jalan layang diperuntukkan bagi kendaraan, bukan kereta api. Menurutnya, jalan layang bagi kereta akan membutuhkan trase lebih panjang, berimbas pada dana yang lebih besar.

"Sedangkan jalan layang bagi kendaraan akan lebih menghemat biaya," katanya.

Asisten II Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan persiapan pembangunan jalur kereta api pendukung operasional NYIA terus dilakukan. Jalur tersebut akan dimulai dari Stasiun Kedundang ke selatan, menuju wilayah Desa Kalidengen. Lalu melewati sisi utara lahan relokasi warga terdampak di Desa Glagah, hingga memasuki area lokasi pembangunan bandara.

Panjang jalur kereta api menuju bandara diperkirakan mencapai lima hingga enam kilometer, dengan kebutuhan lahan sekitar lima hektare. Pembebasan lahan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan RI dan akan dilakukan setelah adanya proses analisis mengenai dampak lingkungan (andal) serta Izin Penetapan Lokasi (IPL).

"Setelah IPL gubernur, itu menjadi salah satu syarat memulai pembebasan lahan. Kita harapkan tahun ini paling tidak sudah ada IPL gubernur," kata Triyono.

(KR-STR)