Yogyakarta pastikan pelayanan publik kembali normal

id Yogyakarta pastikan pelayanan publik kembali normal

Yogyakarta pastikan pelayanan publik kembali normal

kantor pemkot yogyakarta (Foto Antara)

Yogyakarta (Antara) - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan seluruh pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah tersebut berjalan normal setelah penyesuaian waktu pada bulan puasa, dan libur Lebaran.

"Saya yakinkan ke masyarakat bahwa seluruh pelayanan publik oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sudah berjalan seperti semula. Jam kerja sudah kembali ke aturan awal," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti seusai menggelar syawalan di halaman Balai Kota Yogyakarta, Senin.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang memberikan pelayanan, antara lain Dinas Perizinan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ia pun optimistis jika seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga mematuhi ketentuan mengenai waktu masuk kerja usai cuti bersama Lebaran.

"Dari kegiatan syawalan ini saja, dapat dilihat bagaimana pegawai antusias untuk masuk kerja kembali. Saya pun optimistis pegawai mematuhi ketentuan waktu masuk kerja, kecuali jika ada halangan yang benar-benar tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kota Yogyakarta Wahyu Widayat memastikan akan melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama.

"Pengecekan akan dilakukan. Jika ada pelanggaran disiplin, maka akan diproses sesuai aturan PP Nomor 53 Tahun 2010," kata Wahyu.

Pengecekan terhadap kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga dilakukan sehari sebelum cuti bersama atau pada 22 Juni dengan mengambil sampel 19 organisasi perangkat daerah.

Dari hasil pengecekan diketahui 924 pegawai masuk kerja, satu pegawai pulang lebih awal, 42 pegawai tidak masuk dengan menyertakan izin, serta satu pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun.

"Satu orang ini yang akan kami cek. Mungkin saja, pegawai tersebut sudah tidak masuk sejak beberapa hari sebelumnya. Tentunya, dia akan diproses sesuai aturan disiplin pegawai negeri," katanya.

Wahyu mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerapkan sistem absensi dengan menggunakan sidik jari dan iris mata sehingga akan sulit untuk dipalsukan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemantauan dan Investigasi Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba memantau sejumlah instansi, termasuk puskesmas.

"Pelayanan publik sudah berjalan seperti biasa. Ada banyak antrean di puskesmas serta antrean legalisasi kartu keluarga karena bertepatan dengan pendaftaran sekolah," katanya.

Ia tidak menemukan pegawai membolos pada hari pertama masuk kerja. ***4***(E013)


Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024