Yogyakarta, (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta Peraturan Gubernur mengenai operasional taksi berbasis aplikasi dalam jaringan atau online dipatuhi semua pihak sejak resmi diberlakukan per 1 Juli 2017.
"Saya harap tidak ada yang melanggar. Pergub sudah kami keluarkan dan sudah disepakati semua pihak," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut Sultan, Pergub yang mengatur tentang operasional taksi online tersebut dapat menjadi rujukan seluruh pengemudi taksi baik konvensional maupun online sehingga bisa bersaing secara sehat dan tidak lagi ada gesekan di lapangan.
"Saya harap semua bisa bersaing secara sehat," kata Sultan.
Selain mewajibkan perusahaan taksi online memiliki badan hukum dan wajib melaksanakan uji Kir, di dalam Pergub tersebut juga mengatur tarif batas atas dan batas bawah serta kuota taksi online di DIY.
"Dasar tarifnya sudah disepakati oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan. Kita memutuskan dasarnya kesepakatan mereka jadi tidak ada alasan untuk tidak sepakat," kata dia.
Ia juga berharap sesuai aturan yang telah disepakati pihak taksi online yang juga telah diatur dalam pergub, seluruh armada taksi online yang beroperasi di DIY harus dilengkapi dengan stiker sebagai tanda pembeda dengan taksi konvensional.
Dinas Perhubungan DIY, maupun kepolisian, menurut dia, akan melakukan pengawasan agar peraturan itu betul-betul diimplementasikan di lapangan.
"Saya berharap mereka memenuhi dengan striker dan sebagainya, jangan ada yang melanggar," kata dia.***1***
(L007)
Berita Lainnya
Perang lawan judi online untuk selamatkan rakyat Indonesia
Selasa, 23 April 2024 12:04 Wib
Pemerintah hapus pornografi anak di ruang digital Indonesia
Jumat, 19 April 2024 20:42 Wib
9.062 entitas keuangan ilegal dihentikan
Jumat, 19 April 2024 6:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Ini tips cara hindari penipu online
Sabtu, 13 April 2024 16:18 Wib
Bioskop Online rilis fitur 'download'
Kamis, 11 April 2024 6:52 Wib
Orang tua diminta perhatikan "rating game" di ponsel sang anak
Rabu, 10 April 2024 19:36 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib