Disdik diminta pastikan seluruh anak mendapatkan sekolah

id Kemendikbud

Disdik diminta pastikan seluruh anak mendapatkan sekolah

Gedung kemendikbud (kemendikbud.go.id.)

Yogyakarta (Antara) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta seluruh dinas pendidikan di daerah memastikan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bisa masuk sekolah akibat penerapan sistem zonasi saat pendaftaran.

"Akhir Juli ini, seluruh anak usia sekolah sudah harus mendapatkan sekolah. Jika belum, maka lapor ke Dinas Pendidikan setempat," kata Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad di sela pembukaan International Physic Olympiad 2017 di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Dinas Pendidikan di daerah memiliki kewajiban untuk memastikan agar siswa tersebut bisa masuk sekolah karena dimungkinkan masih ada bangku kosong di salah satu sekolah negeri yang bisa diisi.

Ia pun menyarankan agar siswa tersebut bisa ditampung di sekolah negeri terlebih dulu sesuai zona siswa yang bersangkutan. Namun, jika sudah tidak ada bangku kosong, maka bisa diarahkan di sekolah di luar zona siswa atau bisa ke sekolah swasta.

"Mulai hari pertama masuk sekolah hingga dua pekan mendatang, kami akan terus pantau perkembangan di sekolah. Mungkin saja ada laporan yang masuk," katanya.

Namun ia menegaskan sekolah negeri tidak diperbolehkan menambah kelas baru untuk mengakomodasi siswa di zona tertentu agar bisa diterima di sekolah.

"Misalnya saja, kapasitas sekolah hanya sembilan kelas untuk siswa baru. Maka tidak diperbolehkan menambah hingga 12 kelas," katanya.

Penambahan jumlah kelas tersebut, lanjut dia, akan menyebabkan kegiatan belajar mengajar menjadi tidak optimal sehingga bisa merugikan siswa. "Jumlah siswa di kelas juga tidak diperbolehkan melebihi ketentuan mengenai rombongan belajar," katanya.

Selain ke Dinas Pendidikan di daerah, laporan mengenai siswa yang kesulitan memperoleh sekolah juga bisa dialamatkan langsung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui berbagai cara, baik surat elektronik, pesan singkat telepon, atau melalui media sosial seperti facebook dan twitter.

Sedangkan untuk penerapan lima hari sekolah, Hamid mengatakan kebijakan tersebut bukan merupakan hal baru karena sudah jamak dilakukan di banyak sekolah.

"Jika sekolah memang menyatakan siap untuk melaksanakan lima hari sekolah maka dipersilahkan. Jika tidak maka tidak apa-apa," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024