Pemkab instruksikan pemdes bentuk pengelola sampah mandiri

id Sampah mandiri

Pemkab instruksikan pemdes bentuk pengelola sampah mandiri

Ilustrasi tempat sampah (antarafoto.com) (antarafoto.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menginstruksikan semua pemerintah desa di daerah itu membentuk tiga hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah mandiri berbasis masyarakat.

"Kita masih memiliki `PR` (pekerjaan rumah) yg sangat banyak untuk mengelola sampah, oleh karena itu pemkab mengitruksikan kepada seluruh pemerintah desa untuk miliki tiga hal," kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup tingkat DIY di Bantul, Minggu.

Menurut dia, hal pertama adalah memiliki tempat pembuangan sampah sementara guna menampung sampah-sampah rumah tangga maupun lingkungan sebelum dikelola atau diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

"Yang kedua desa harus memiliki bank sampah, serta ketiga memiliki tim pengelola sampah yang ditetapkan oleh lurah desa," kata Pak Halim sapaan akrab Wabup Bantul tersebut.

Menurut dia, bank sampah merupakan sistem pengelolaan sampah dengan diolah menjadi barang bermanaaf ini penting dimiliki karena diakui masih banyak sampah-sampah di Bantul yang sampai saat ini berpotensi digunakan kembali.

"Tidak boleh semua sampah ini menjadi sampah residual, tetapi sampah ini harus bisa kita gunakan kembali atau reuse. Jadi harus bisa dikelola kembali, dan kita berusaha mengurangi sampah melalui pengelolaan sampah terkendali," katanya.

Sementara itu, Halim juga mengharapkan kepada semua warga Bantul agar selalu menggunakan bahan organik, agar bahan organik ini ketika menjadi sampah nantinya tidak merusak lingkungan hidup maupun alam sekitar tempat tinggal.

"Kurangilah penggunaan plastik sampai sekecil-kecilnya, sehingga lingkungan yang ada di Bantul tidak berserakan sampah-sampah nonorganik yang sulit diurai oleh tanah kita," katanya.

Sementara itu, Halim juga menyebut saat ini produksi sampah di Bantul rata rata 200 ton per hari, dari produksi sampah tersebut hanya sekitar 30 persen sekitar 60 ton sampah yang terangkut ke TPST yang di wilayah Kecamatan Piyungan.

Halim mengatakan, sedangkan sampah yang sekitar 70 persen tersebut tersebar ke mana-mana, sehingga memang hal itu menjadi komitmen bersama antara pemda bersama pegiat lingkungan agar sampah tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Ini menjadi `PR` kita semua, bahwa tahun ini dan akan datang sampah ini harus berada di tempatnya, bukan semua tempat ada sampahnya. Karena itu ini jadi komitmen bersama," katanya.

(T.KR-HRI)