Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendampingi perangkat desa dalam pelaksanaan program anggaran dana desa dan alokasi dana desa agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Kajari Gunung Kidul M Fauzan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pelayanan konsultasi diberikan agar pelaksanaan anggaran tidak melanggar hukum.
"Bagi perangkat desa yang ragu-ragu dalam pelaksanaan anggaran, kami siap memberikan pelayanan konsultasi," katanya.
Ia tidak akan menarik biaya untuk memberikan bantuan kepada perangkat desa tersebut. Kejari Gunung Kidul juga siap memberikan pendampingan, sehingga program yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar.
"Kami berharap masyarakat luas tidak perlu takut berkomunikasi dengan kejari. Silahan datang dan kami siap memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis," katanya.
Fauzan terus melakukan sosialisasi kepada warga, dan pelajar. kejaksaan sudah mendatangi sejumlah lembaga pendidikan seperti SMP Negeri 3 Wonosari, MAN Wonosari, SMP Negeri 1 Playen, SMK Negeri 1 Playen, SMK Negeri 2 Gedangsari dan SMK Negeri Tanjungsari.
Kepala Seksi Intel Kejari Gunung Kidul Wibowo Wisnu Nugroho mengatakan saat ini tingkat kesadaran hukum di masyarakat sudah semakin baik.
"Untuk meningkatkan kesadaran hukum, kita terus lakukan penyuluhan bagi ke masyarakat," katanya.
KR-STR
Berita Lainnya
Pengelola wisata siapkan destinasi gaet wisatawan
Rabu, 17 April 2024 15:36 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib