Enam kecamatan di Yogyakarta percontohan inklusi

id pemkot

Enam kecamatan di Yogyakarta percontohan inklusi

Pemerintah Kota Yogyakarta (istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Enam dari total 14 kecamatan di Kota Yogyakarta sudah ditetapkan sebagai kecamatan percontohan inklusi untuk mewujudkan Yogyakarta menjadi Kota Inklusi.

"Pembentukan kecamatan percontohan inklusi ini dilakukan bertahap sejak tahun lalu. Pada tahun lalu ada empat kecamatan dan tahun ini ditambah dua," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Selasa.

Penetapan kecamatan percontohan inklusi dilakukan melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta. Pada 2016, empat kecamatan yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 339 Tahun 2016 adalah Kecamatan Tegalrejo, Wirobrajan, Kotagede, dan Gondokusuman.

Pada tahun ini, dua kecamatan yang ditetapkan sebagai kecamatan percontohan inklusi sesuai Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 207 Tahun 2017 adalah Kraton dan Jetis.

Menurut Hadi, penetapan kecamatan percontohan tersebut ditujukan untuk meningkatkan partisipasi dan peran seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan di wilayah.

"Kami juga ingin memberikan penyadaran kepada seluruh masyarakat agar memiliki paradigma ramah inklusi dalam mengusulkan berbagai kegiatan. Misalnya saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di wilayah," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, berbagai program kegiatan yang nantinya dijalankan di wilayah tersebut merupakan kegiatan yang bermanfaat dan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

"Kegiatan pembangunan yang ramah terhadap penyandang disabilitas ini juga diharapkan bisa membantu warga lanjut usia (lansia) di wilayah," katanya.

Ia menyebutkan berbagai fasilitas umum yang dibangun di wilayah harus ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk gedung-gedung pemerintahan.

"Bangunan milik pemerintah yang baru juga harus memberikan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas," katanya.

Sementara itu, keenam kecamatan tersebut diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai lokasi percontohan inklusi karena dipengaruhi beberapa faktor, seperti memiliki banyak penyandnag disabilitas, banyak warga lansia, dan juga penduduk miskin.

Hadi menyebut upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Inklusi dinilai cukup baik karena masyarakat, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan untuk mewujudkan target itu.

Saat ini, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga sedang disibukkan dengan pendataan penyandang disabilitas. Pendataan dilakukan lebih detail termasuk kebutuhan penyandang disabilitas.

"Misalnya saja mereka sudah lulus sekolah tetapi belum bekerja. Nanti, kami akan komunikasi dengan perusahaan untuk bisa merekrut penyandang disabilitas," katanya.

Selain pendataan, Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD setempat juga sedang menyelesaikan pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas.

"Harapannya, tahun ini raperda itu bisa selesai dan disahkan menjadi peraturan daerah," kata Hadi.

(E013)

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024