20 persen KDRT di Yogyakarta dialami anak

id 20 persen KDRT di Yogyakarta dialami anak

20 persen KDRT di Yogyakarta dialami anak

stop kekerasan terhadap anak (antarasulut.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak-anak masih terjadi di Kota Yogyakarta, bahkan jumlahnya mencapai 15 hingga 20 persen dari total kasus setiap tahun.

"Kasus kekerasan yang dialami anak-anak masih cukup banyak. Bahkan, tidak jarang pelakunya adalah orang terdekat dari anak-anak itu sendiri, atau dari keluarga mereka," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan data laporan tindak kekerasan yang diterima Forum Perlindungan Korban Kekerasan Kota Yogyakarta, tercatat ada 103 kasus kekerasan terhadap anak usia 0 s.d. 17 tahun dari total 691 kasus kekerasan pada tahun 2013.

Jumlah kasus kekerasan pada anak meningkat menjadi 142 dari total 642 kasus pada tahun 2014, kemudian pada tahun 2015 tercatat 86 kasus kekerasan pada anak dari total 626 kasus. Pada tahun berikutnya, 2016, tercatat 88 kasus kekerasan anak dari total 544 kasus.

Octo menyebut jumlah kasus kekerasan pada anak tergolong cukup tinggi karena anak-anak memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyampaikan laporan.

"Warga Kota Yogyakarta bisa mengakses berbagai instansi dengan mudah untuk menyampaikan laporan kasus kekerasan. Oleh karena itu, jumlah kasus kekerasan di Kota Yogyakarta cenderung lebih banyak," kata Octo.

Ia berharap kasus kekerasan yang dialami anak-anak bisa berkurang dengan keterlibatan masyarakat secara aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak sehingga setiap anak bisa memperoleh hak mereka.

"Ada empat hak pokok yang harus dipenuhi untuk anak, yaitu hak untuk hidup, tumbuh kembang, memperoleh perlindungan, dan berpartisipasi," katanya.

Kampanye untuk meningkatkan kesadaran keluarga agar memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak, lanjut Octo, juga sejalan dengan tema utama Hari Peringatan Anak Nasional yang akan digelar Kota Yogyakarta pada hari Kamis (27/7).

"Temanya adalah perlindungan anak dimulai dari keluarga. Artinya, ciptakan keluarga yang ramah anak sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan baik, bisa berpartisipasi dalam pembangunan, dan merasa aman," katanya.

Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Di dalam perda tersebut, mengamanahkan tiga unsur pendukung untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Layak Anak yaitu kampung ramah anak, sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak.

Kota Yogyakarta sudah ada 170 kampung ramah anak dan diharapkan seluruh kampung atau rukun warga (RW) yang ada bisa dijadikan sebagai kampung ramah anak.

Pada tahun ini juga akan ditetapkan 20 sekolah ramah anak, serta lima puskesmas ramah anak yaitu Puskesmas Mergangsan, Jetis, Kotagede 1, Kotagede 2, dan Mantrijeron.

"Misalnya, Puskesmas Mergangsan sudah memisahkan ruang layanan untuk anak yang sakit dan sehat. Di puskesmas tersebut, dokter anak juga tidak mengenakan pakaian dokter agar anak merasa nyaman dan ada pojok bermain anak," katanya.



(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024