Semin bentuk Satgas "Tigo Matur Setunggal Mabrur"

id pernikahan dini

Semin bentuk Satgas "Tigo Matur Setunggal Mabrur"

Ilustrasi Bunuh diri. ((ANTARA News/Handry Musa))

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Satuan Tugas "Tigo Matur Setunggal Mabrur" untuk mencegah kasus pernikahan dini hingga kasus bunuh diri.

Kepala KUA Semin Yosep Muniri di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan, Satgas "Tigo Matur Setunggal Mabrur" memiliki tiga peran dan fungsi.

Pertama, sebagai teladan bagi masyarakat dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Kedua, berusaha maksimal untuk mengendalikan dan menurunkan kasus perceraian, perkawinan usia anak dan kasus bunuh diri. Ketiga, memberikan bimbingan dan menggerakan masyarakat untuk sadar dalam budaya dan pola hidup bersih dan sehat.

"Target `Tigo Matur Setunggal Mabrur`, yakni bebas bunuh diri dan pernikahan dini," kata Yosep.

Ia menyampaikan, deklarasi memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat Gunungkidul, khususnya masyarakat Semin semakin berbudaya dan bermartabat.

"Harapannya ke depan masyarakat dapat menjalankan agamanya secara sungguh-sungguh, cerdas, rukun, sejahtera lahir dan batin dalam kehidupannya," katanya.

Dia mengatakan, data kasus perceraian yang masuk di KUA Semin hingga 2017 mengalami peningkatan.

Kasus perkawinan usia anak tercatat Januari sampai Juli 2017 sudah ada tiga kasus dan beberapa kasus masih dalam proses di Pengadilan Agama untuk keputusannya. Terakhir kasus bunuh diri di Semin 2017 tercatat ada dua kasus.

"Satgas ini diharapkan mampu menangani permasalahan sosial yakni nikah usia anak, perceraian dan bunuh diri. Selain itu semangat hidup bersih dan sehat masyarakat didorong semakin meningkat," katanya.

Bupati Gunung Kidul Badingah mengapresiasi pembentukan Satgas "Tigo Matur Setunggal Mabrur".

Melalui pembentukan satgas dan program kerja diharapkan permasalahan sosial seperti nikah usia dini, bunuh diri, perceraian akan semakin dapat ditekan serta mampu mewujudkan masyarakat yang memiliki perilaku hidup bersih dan sehat. 

(U.KR-STR)