Sarpras rusak di Terminal Giwangan terpaksa dibiarkan

id Giwangan

Sarpras rusak di Terminal Giwangan terpaksa dibiarkan

Ruang tunggu terminal giwangan yogyakarta, ilustrasi (Foto Antara)

Jogja (Antara) - Sarana dan prasara rusak di Terminal Giwangan Yogyakarta terpaksa dibiarkan karena pengelola tidak bisa berbuat banyak akibat berlarut-larutnya proses pengambilalihan aset terminal oleh pemerintah pusat.

"Ada enam kamera "closed circuit televison" (CCTV) yang belum bisa kami perbaiki sampai saat ini. Padahal, kamera ini berada di tempat-tempat strategis yang membutuhkan pemantauan secara terus menerus," kata Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pengelola Terminal Giwangan tidak dapat melakukan perbaikan karena status terminal sudah diambil alih oleh pemerintah pusat per 1 Januari meskipun proses pengambilalihan belum tuntas sampai saat ini.

Bekti mengatakan, Terminal Giwangan hanya memperoleh dana operasional untuk kegiatan rutin seperti membayar listrik, telepon dan biaya kebersihan sedangkan anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak belum ada.

"Untuk mendukung pengamanan terminal, kami memaksimalkan peran petugas dibantu satuan kepolisian yang memang bertugas di terminal. Harapannya, proses pengambilalihan terminal bisa segera tuntas sehingga pelayanan menjadi semakin optimal," katanya.

Sampai saat ini, Terminal Giwangan Yogyakarta juga belum dapat melakukan pungutan retribusi masuk ke calon penumpang karena belum ada dasar hukumnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Yogyakarta Zenni Lingga mengatakan, proses pengambilalihan Terminal Giwangan oleh pemerintah pusat memang belum sempurna.

Ia menyebut, dari beberapa aspek pelimpahan yang meliputi personel, pembiayaan, perlengkapan dan dokumen, masih menyisakan kendala di perlengkapan atau aset terminal.

"Kami sudah bertemu dengan Kementerian Perhubungan untuk membahas hal ini. Namun belum ada kelanjutan apapun. Saat ini, yang bisa kami lakukan adalah menunggu undangan lanjutan dari kementerian," katanya.

Zenni mengatakan, meskipun di kompleks Terminal Giwangan terdapat kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Taman Lalu Lintas, namun aset yang akan dilimpahkan ke pusat hanya terbatas pada aset yang digunakan untuk mendukung fungsi terminal.

"Ada bangunan, tanah, meja, kursi, dan berbagai aset lainnya yang mendukung fungsi terminal. Itu saja," kata Zenni yang menyebut pelayanan di Terminal Giwangan tetap dapat dilakukan secara optimal.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, berlarut-larutnya proses pengambilalihan terminal oleh pemerintah pusat tidak hanya dialami Terminal Giwangan tetapi juga terminal lain.

"Dari informasi, baru ada lima terminal yang proses pengambilalihannya sudah benar-benar tuntas," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024