BPJS Ketenagakerjaan teken MoU dengan empat desa di DIY

id BPJS Ketenagakerjaan teken MoU dengan empat desa di DIY

BPJS Ketenagakerjaan teken MoU dengan empat desa di DIY

Sekertaris Desa Banjararum Sunaryo( satu kiri ), Kepala Desa Condong Catur Reno Candra(dua kiri), Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid (tengah),Kepala Desa Bejiharjo Yanto (dua kanan) dan Kepala Desa Mangunan Poniyat (sa

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding "Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan" dengan empat desa di Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta, Senin.

Empat desa yang melakukan penandatanganan itu adalah Desa Bejiharjo Kabupaten Gunungkidul, Desa Mangunan Kabupaten Bantul, Desa Condong Catur Kabupaten Sleman, Desa Banjararum Kabupaten Kulonprogo.

Kegiatan ini adalah rangkaian MoU yang telah dilaksanakan dengan Pemerintah Desa Merdikorejo Tempel, Sleman, pada Selasa (08/08) dan Pemerintah Desa Tamanan, Bantul pada Rabu (09/08).

"Mudah-mudahan seluruh Kepala Desa se-DIY mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan karena pentingnya program tersebut serta manfaatnya sangat luar biasa," kata Kepala Desa Bejiharjo Yanto.

Ia menyatakan akan siap masuk dan mendukung serta mengajak seluruh masyarakat desanya khususnya bagi masyarakat pekerja mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapatkan salah satu nominator juara nantinya," kata dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Ainul Kholid mengatakan tujuan pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Khususnya bagi masyarakat pekerja baik formal dan informal yang setiap harinya dibayang- banyangin risiko sosial sekaligus memberdayakan masyarakat," kata dia.

Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial khususnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat dan pemerintahan.

Pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebagai komitmen terhadap Misi BPJS Ketenagakerjaan yaitu melindungi dan menyejahterahkan seluruh pekerja dan keluarganya, meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja serta mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

Pengumuman lomba Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan diselenggarakan pada November 2017 dan penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo. Juara I akan mendapatkan hadiah Rp250 juta, Juara II Rp150, dan Juara III Rp100 juta.

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program perlindungan jaminan sosial kepada TKI pada tanggal 01 Agustus 2017. Sejak diluncurkan sampai sekarang , kepesertaan program ini telah mencapai 11.000 ribu lebih orang di seluruh Indonesia.

Perlindungan bagi TKI ini meliputi tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yaitu pra penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca penempatan selama 1 bulan, tambahannya.

"Kami berharap nominator pemenang lomba ini dari salah satu Desa DIY yang mengikuti Lomba tersebut", kata dia.

(T.L007)