Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan sejumlah persiapan untuk menerapkan sistem "electronic office" guna efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah itu.
"Kami optimistis, sistem `electronic office` (e-office) bisa diterapkan tahun ini. Salah satu bentuknya adalah penggunaan tanda tangan digital," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pemerintah Kota Yogyakarta Tri Hastono di Yogyakarta, Selasa.
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan koordinasi intensif dengan Lembaga Sandi Negara (LSN) untuk melakukan sertifikasi terhadap sistem yang akan digunakan untuk penerapan tanda tangan digital.
Tri mengatakan, penerapan tanda tangan digital akan sangat efektif dalam pelaksanaan pemerintahan, salah satunya surat menyurat di lingkungan pemerintah daerah.
"Tidak ada lagi alasan tidak bisa menandatangani surat karena sedang berada di luar daerah karena sudah ada tanda tangan digital. Pegawai bisa menandatangani surat apapun meski tidak ada di kantor," katanya.
Ia memastikan akan melakukan proses otentifikasi terhadap tanda tangan digital sehingga pegawai yang bersangkutan tidak dapat mengelak atau menyampaikan dalih apapun terhadap keaslian tanda tangan digital yang mereka berikan.
"Tentunya akan ada basis data terkait tanda tangan dari pegawai. Pada dasarnya, semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta berhak memiliki tanda tangan digital," katanya.
Selain tanda tangan digital, pelaksanaan "e-office" di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan diterapkan dalam bentuk surat menyurat. "Kami akan memaksimalkan surat menyurat secara elektronik. Harapannya, surat menyurat menggunakan kertas akan jauh berkurang," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, penggunaan surat dalam bentuk kertas masih tetap akan digunakan untuk kebutuhan tertentu, seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai.
Tri Hastono menegaskan, aplikasi "e-office" yang akan digunakan merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Setelah ini, kami akan mengembangkan aplikasi-aplikasi lain yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya saja antrean di puskesmas atau kegiatan lain yang sifatnya memudahkan masyarakat," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib
Forpi mendukung Pemkot Yogyakarta tegakkan aturan jam malam anak
Sabtu, 23 Maret 2024 14:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menghapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB
Selasa, 19 Maret 2024 11:38 Wib
Pemkot Yogyakarta mendukung satu perawat satu kampung
Senin, 18 Maret 2024 22:12 Wib
Ogoh-ogoh dilestarikan, pemerintah siapkan regulasi
Jumat, 15 Maret 2024 2:23 Wib
Yogyakarta gencarkan patroli gabungan selama Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024 2:00 Wib
Pemkot Yogyakarta anggarkan Rp2 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Kamis, 14 Maret 2024 16:11 Wib