Mahfud: kematian Johannes Marliem tidak hambat KPK

id mahfud

Mahfud: kematian Johannes Marliem tidak hambat KPK

Mahfud MD (Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meyakini kematian Johannes Marliem tidak menjadi kendala bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP yang ikut menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Saya yakin masih banyak cadangan bukti-bukti. Jangan sampai menyebabkan kasus itu terhenti karena korupsinya sudah jelas ada," kata Mahfud di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Johannes Marliem adalah direktur Biomorf Lone LCC Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik. Ia dikabarkan tewas di AS diduga akibat luka tembak.

Johannes adalah penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi pada persidangan.

Ia juga disebut-sebut sebagai saksi penting untuk membongkar kasus megakorupsi e-KTP.

Kepada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Setya Novanto.

"Memang Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci tetapi pasti masih banyak (bukti) karena ketika seseorang dinyatakan sebagai tersangka itu minimal punya dua alat bukti dan saya dengar KPK punya lebih dari 60 alat bukti," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud meminta pengusutan kasus megakorupsi e-KTP itu tetap jalan tanpa terhambat oleh kematian Johannes. Mengenai bukti rekaman yang diklaim dimiliki Johannes, menurut Mahfud, itu hanya salah satu dari sekian banyak bukti yang dimiliki KPK.

"Jadi sekarang tinggal orangnya (Novanto) saja yang ditangkap dan itu tugasnya pengadilan," kata dia.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat perlu mendorong serta membantu negara melalui pengadilan untuk menuntaskan kasus yang telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu. "Karena ini uang besar," kata dia.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024