KMPM PCNU Sleman tolak sekolah sehari penuh

id KMPM PCNU Sleman tolak sekolah sehari penuh

KMPM PCNU Sleman tolak sekolah sehari penuh

Nahdlatul Ulama (NU) (Foto Istimewa) (istimewa)

Sleman, (Antara Jogja) - Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah atau KMPM Pengurus Cabang Nahdatul Ulama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi damai menolak wacana sekolah sehari penuh atau "full day school" atau FDS, Selasa.

Aksi damai yang berlangsung di Kantor Bupati Sleman tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen di bawah NU.

Perwakilan massa diterima langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Ruang Rapat Setda B Kantor Setda Kabupaten Sleman.

Terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur Hari Sekolah, Abdul Muiz selaku koordinator aksi tersebut menyampaikan bahwa KMPM PCNU Kabupaten Sleman menolak kebijakan pemerintah tersebut karena menurutnya berpotensi kuat akan mematikan madrasah diniyah yang banyak terdapat di Indonesia.

"Permen ini juga berpotensi menghapus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang justru bertentangan dengan penguatan pendidikan karakter seperti yang diinginkan oleh pemerintah," katanya.

Menurut dia, kebijakan FDS dapat berpotensi menabrak UU Sisdiknas, khususnya Bab II Pasal 4 Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Bab VI pasal 13 tentang Jenjang dan Jenis Pendidikan serta Pasal 30 tentang Pendidikan Keagamaan.

"Jika kebijakan FDS dipaksakan, terdapat 58.623 lembaga pesantren dan madrasah diniyah serta terdapat 7.376.182 santri dan anak bangsa yang akan menjadi korban tidak dapat mengenyam lagi pendidikan agama (diniyyah)," katanya.

Ia mengatakan melalui aksi damai tersebut KMPM PCNU Kabupaten Sleman meminta kepada Pemkab Sleman untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat.

"Berbagai pihak juga telah menyatakan menolak FDS. Apabila kebijakan FDS masih tetap dilaksanakan, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan pada pemerintah dan disintegrasi bangsa," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo yang menerima dan menyapa langsung peserta aksi damai tersebut mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi KMPM PCNU Kabupaten Sleman pada pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan karena kebijakan FDS ada di pemerintah pusat," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).

"Nanti kalo sudah muncul kami siap diskusi. Kami prinsipnya kebhinekaan dalam pendidikan, yang bisa melaksanakan `full day` silakan dilaksanakan, kalo tidak bisa ya tetap enam hari masuk sekolah. Di Sleman juga ada sekolah `boarding` silahkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena tiap sekolah punya cara sendiri-sendiri untuk memperoleh prestasi terbaik," katanya.



(U.V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024