Dispar wacanakan serahkan pengelolaan Sermo ke swasta

id wisata dikola swasta

Dispar wacanakan serahkan pengelolaan Sermo ke swasta

Puluhan nelayan Pantai Congot, Kabupaten Kulon Progo, DIY, tidak melaut karena gelombang laut mencapai lima meter. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan pengelolaan objek wisata Waduk Sermo diserahkan kepada pihak swasta supaya dapat dikelola secara optimal.

Awalnya ada dua objek wisata yang akan diserahkan ke swasta pengelolaanya, yakni Pantai Glagah dan Waduk Sermo, kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo Krissutanto di Kulon Progo, Kamis.

Menurut dia, objek wisata yang potensi dikelola swasta, yakni Kebun Teh Nglinggo-Tritis dan Pasir Mendit.

"Namun, dengan adanya pembangunan bandara, pengelolaan Pantai Glagah dievaluasi kembali, dan Waduk Sermo sudah siap dikelola swasta," kata Krissutanto.

Saat ini, kata Krissutanto, pihaknya sedang melakukan inventarisasi objek wisata yang tanahnya dimiliki pemkab.

Selama ini, status tanah objek wisata yang menjadi kendala dalam pengembannya.

"Pengusaan tanah harus jelas. Selama ini, status tanah yang perlu disikapi. Objek wisata tanahnya harus dikuasi oleh Pemerintah sehingga dapat dikembangkan secara optimal," katanya.

Menurut dia, kendala utama objek wisata di Kulon Progo belum menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal, yakni kondisi geografis objek wisata yang curam dan infrastruktur jalan yang belum memadai sehingga jumlah kunjungan wisatawan sangat sedikit.

"Objek wisata pantai yang menjadi andalan, gelombang lautnya sangat bahaya. Wisatawan tidak bisa bermain air laut. Hal ini juga menjadi persoalan. Yang lain, infrastruktur jalan yang menim, khususnya ke objek wisata di kawasan Bukit Menoreh," katanya.

Salah satu calon investor pariwisata bernama Surita mengatakan bahwa dirinya tertarik mengembangkan salah satu objek wisata pantai di Kulon Progo, seperti Pantai Congot.

Menurut dia, pantainya sangat indah tetapi belum dikelola optimal.

"Kalau tidak mampu mengelola, pemkab seharusnya menjual kepada swasta. Menjual itu sebatas hak pengelolaannya bukan SHM. Tinggal pemkab membuat regulasi pajaknya berapa. Namun, sayang pantai yang indah ini tidak dikelola secara maksimal," katanya.


(KR-STR)