DKP dampingi Poklasar Binangun pasarkan ikan

id pemasaran ikan

DKP dampingi Poklasar Binangun pasarkan ikan

Budi daya ikan kolam di Panggungharjo, Kabupaten Bantul, DIY (Foto)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendampingi Asosiali Pengolah dan Pemasar Binangun dalam menjalin kerja sama dengan pedagang kaki lima hingga rumah makan di wilayah itu.

"Sampai hari ini, sudah ada 19 nota kesepahaman bersama (MoU) antara pedagang ikan dan pedagang kaki lima dan rumah makan. Jumlah kerja sama ini akan bertambah seiring semakin banyaknya PKL dan rumah makan yang tersebar di Kulon Progo," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan pembudidaya ikan menjual ikan produksi mereka sudah tidak lagi dengan tatap muka langsung dengan pembeli, melainkan dengan media sosial dan telepon.

Pegadang ikan yang tergabung dalam Asosiasi Pengolah dan Pemasar(Poklasar) Binangun yang mengelola Pasar Ikan Gawok (PIGa) dapat memanfaatkan pasar ini untuk menjalin komunikasi, diskusi dan membagi peran pedagang.

"PIGa yang dulunya bernama Kulon Progo Fish Center (KFC) sebatas showroom, buka semua pedagang jualan di sana, yang terpenting pelayanan masyarakat terpenuhi," katanya.

Sudarna mengatakan Poklasar Binangun memiliki tugas memenuhi kebutuhan ikan masyarakat, pasar lokal dan luar daerah, pedagang kaki lima, dan rumah-rumah makan di Kulon Progo dan luar daerah.

"Poklasar Binangun ini adalah pedagang ikan yang berfungsi memasarkan produksi ikan masyarakat Kulon Progo," katanya.

Penasihat Poklasar Binangun Kulon Progo Wagiran mengatakan Poklasar Binangun mendapat bantuan dana luna sebesar Rp1 miliar yang bisa digunakan untuk pinjaman lunak bagi anggotanya dengan bunga 4 persen pertahun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dana pinjaman lunak tersebut akan cair pada Agustus ini," katanya.

Ia mengatakan dana lunak ini dimanfaatkan bagi Poklasar Binangun sebagai modal usaha atau modal jalan. Anggota Poklasar Binangun ini beranggotakan pedagang yang sudah memiliki usaha bidang pengolahan ikan dan pemasaran. Pengolah ikan juga sudah memiliki sertifikat halal, PIRT dan sertifikat lain.

"Kami sangat selektif, supaya dana lunak ini benar dimanfaatkan sebagai modal usaha dan mampu menggerakan ekonomi pembudi daya ikan di Kulon Progo," katanya.

(U.KR-STR)