TPID : kenaikan harga sapi tidak pengaruhi inflasi

id sapi kurban

TPID : kenaikan harga sapi tidak pengaruhi inflasi

Ilustrasi sapi lokal siap dipasarkan di pasar hewan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/17.)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Tim Pengendali Inflasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kenaikan harga hewan kurban sapi yang berkisar Rp1 juta hingga Rp3 juta per ekor tidak mempengaruhi inflasi dan harga daging sapi di tingkat pedagang pasar.

"Sepertinya, kenaikan harga sapi tidak mempengaruhi inflasi di DIY," kata Kasubag Perindustrian Perdagangan Biro Administrasi Keuangan dan SDA Setda DIY Suwarsih di Kulon Progo, Selasa.

Kenaikan harga sapi, kata dia, disebabkan peternak kesulitan mendapatkan pakan ternak dan kesulitan air bersih. Kenaikan harga sapi sampai saat ini masih aman.

Ia mengatakan TPID DIY melaksanakan kegiatan rutin menjelang Idul Adha, melakukan pemantauan kesehatan hewan, ketersediaan dan harga hewan kurban. Dari hasil pemaparan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, ketersediaan hewan kurban surplus. Kemudian kesehatan hewan kurban, hanya satu persen yang sakit dan dapat diobati.

"Kami ingin mengetahui kesiapan pemkab menjelang hari Kurban 2017. Jangan sampai, saat pelaksanaan Idul Adha ada kendala ditemukan hewan kurban terkena cacing hati," katanya.

Selain itu, kata Suwarsih, harga hewan kurban seperti sapi, rata-rata sama di kisaran Rp18 juta hingga Rp22 juta per ekor. Harga sapi dengan ukuran jumbo di kisaran Rp35 juta ke atas.

"Jadi, harga sapi di setiap kabupaten/kota di DIY hampir sama," katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Nur Syamsu Hidayat mengatakan, potensi sapi yang siap disembelih sebanyak 8.564 ekor. Namun dari jumlah itu, sapi yang siap menjadi ternak kurban sebanyak 2.684 ekor.

"Populasi sapi di Kulon Progo sebanyak 50.367 ekor. Potensi yang dapat disembelih sebanyak 8.564 ekor, dan stok hewan yang siap disembelih sebanyak 2.684 ekor. Stok untuk kurban tahun ini sangat mencukupi," katanya.

Nur Syamsu mengatakan, kebanyakan sapi asal Kabupaten Kulon Progo ini banyak diperdagangkan ke luar daerah khususnya di Jawa Tengah dan Jakarta. Pemkab Kulon Progo tidak bisa melarang perdagangan tersebut.

"Kami tidak bisa mencegah sapi milik masyarakat Kulon Progo dijual ke luar daerah. Biasanya petani melepas sapi mereka dengan harga jual sesuai harapan mereka, jadi kami tidak bisa melarang mereka," katanya. ***3***

(KR-STR)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024