BNN: Malaysia bantu peredaran narkotika di Indonesia

id Malaysia bantu peredaran narkotika di Indonesia

BNN: Malaysia bantu peredaran narkotika di Indonesia

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Dok. ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17)

Jakarta (Antara) -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan ada warga Malaysia membantu peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.

"Malaysia masih mensuport (membantu)peredaran narkoba di Indonesia dengan beberapa kali narkoba masuk dan melibatkan warga negara Malaysia," kata Buwas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.

Dia mengatakan ada warga Malaysia yang memiliki misi untuknmenghancurkan Indonesia dengan membantu masuknya narkoba. Hal tersebut terbukti dengan beberapa kali warga negara (WN) Malaysia yang tewas ditembak BNN dan menjadi bandar.

"Sudah melibatkan WN Malaysia niatnya menghancurkan negara kita. Juga melibatkan napi di lapas kelas IIA Bengkayang yang  melibatkan jaringan internasional di Kalimantan Barat," kata Buwas.

Menurut perwira tinggi Polri ini, kendala yang ada adalah karena Malaysia beda dalam sistem perundang-undangannya dengan Indonesia dan tidak mau dicampuri urusan negerinya bila warganya terkena kasus narkoba.

"Malaysia tidak mau urusan negaranya dicampuri, bila mereka yang menangani maka orangnya akan hilang.  Saya waktu jadi Kabareskrim sudah dua kali mengirim orang untuk ke Malaysia.  Sudah ditunjukkan titiknya tapi menghilang," kata Buwas.

BNN, Ditjen Bea dan Cukai beserta kepolisian telah mengungkap dua jaringan narkotika internasional di Kalimantan Barat dan Aceh Utara dengan menangkap 12 tersangka. Dua tersangka diantaranya tewas ditembak adalah WN Malaysia yakni LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.

"Keduanya tewas ditembak, tapi sebelumnya berusaha menyuap petugas dengan uang sebesar Rp10 miliar.  Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 57,54 kilogram sabu," kata Buwas.***2***(S035)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024