UNY-Kejati DIY kerja sama hukum tata usaha negara

id Uny

UNY-Kejati DIY kerja sama hukum tata usaha negara

Kepala Kejati DIY Sri Harijati dan Rektor UNY Sutrisna Wibawa usai menandatangani naskah kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara. (Foto istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Universitas Negeri Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama itu meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tata kelola Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)," kata Rektor UNY Sutrisna Wibawa di Yogyakarta, Selasa.

Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UNY dengan Kejati DIY, Sutrisna mengatakan kerja sama itu merupakan upaya menjalankan sistem pengelolaan institusi yang akuntabel dan transparan.

"Dalam proses pengadaan barang dan jasa diperlukan pendampingan dari Kejati DIY. Bantuan hukum juga diperlukan untuk mengembangkan wawasan bidang hukum," katanya.

Menurut dia, ke depan diharapkan keberlanjutan bimbingan dapat diimplementasikan dengan lebih baik, yang penting adalah pertanggungjawaban yang transparan.

"Apabila diperlukan, ruang lingkup kerja sama tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan yang telah disepakati kedua pihak," kata Sutrisna.

Kepala Kejati DIY Sri Harijati mengatakan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara UNY dengan Kejati DIY selama ini sebenarnya telah terlaksana.

"Kerja sama itu di antaranya pendampingan hukum dalam proyek pembangunan gedung dan pengadaan peralatan yang bersumber dari hibah luar negeri yakni Islamic Development Bank (IDB)," katanya.

Menurut dia, UNY merupakan satu-satunya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang layak menjadi "the most promoting university" berdasarkan survei Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun 2017.

"Untuk itu, ke depan akan semakin banyak proyek UNY yang menggunakan sumber dana dari PNBP, APBN, dan IDB yang memerlukan 'legal assistance'," kata Harijati.

***2***
(U.B015 )
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024