Kulon Progo, (Antara Jogja) - PT Angkasa Pura I (Persero) tidak akan membayar pajak Izin Mendirikan Bangunan pembangunan bandara baru New Yogyakarta Internasional Airport kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bandara dari Kementerian Perhubungan, tidak ada kaitannya dengan Angkasa Pura I.
"Kementerian Perhubungan yang memberikan penugasan. Apakah ada pembayaran IMB untuk pembangunan bandara," kata Sujiastono.
Ia mengatakan pembangunan bandara jangan disamakan dengan pembangunan rumah pribadi yang harus mengurus IMB.
"Pembangunan infrastruktur dengan rumah pribadi berbeda. Rumah pribadi pembayarannya ke pemkab, kalau bandara, urusan IMB ada di Kementerian Perhubungan," katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan Bandara New Yogyakarta Internasional Airport.
M
Sebelumnya, Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan bandara.
"Semestinya IMB disiapkan Angkasa Pura I (Persero) saat ini. Tentunya ini potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan," katanya. ***3***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Alihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, Pesawat Lion Air rute Jeddah
Selasa, 12 Maret 2024 5:31 Wib
AS-Inggris serang Bandara Al Hudaydah Yaman Barat
Jumat, 8 Maret 2024 5:30 Wib
BPOLBF-Bandara Komodo dongkrak kunjungan wisatawan
Jumat, 8 Maret 2024 5:13 Wib
Geng bersenjata Haiti ingin kuasai bandara utama
Rabu, 6 Maret 2024 7:47 Wib
Polri-FBI bongkar pornografi anak, puji Kompolnas
Minggu, 25 Februari 2024 11:12 Wib
Jaringan pornografi anak sesama jenis dibongkar polisi
Sabtu, 24 Februari 2024 14:46 Wib
Monas tempat favorit dikunjungi wisman dan domestik
Jumat, 9 Februari 2024 5:33 Wib
Bali berlakukan pungutan wisman di bandara dan Benoa
Kamis, 8 Februari 2024 7:20 Wib