Pemkab minta arahan gubernur soal IMB NYIA

id IMB Bandara NYIA

Pemkab minta arahan gubernur soal IMB NYIA

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X atas penolakan Angkasa Pura I (Persero) membayar izin mendirikan bangunan bandara New Yogyakarta International Airport.

"Kami akan minta arahan Gubernur," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Jumat.

Ia enggan menjelaskan secara rinci langkah pemkab dalam menyikapi pajak IMB Bandara New Yogyakarta International Airport.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan tidak akan membayar pajak izin mendirikan bangunan pembangunan bandara baru New Yogyakarta International Airport kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I Sujiastono mengatakan izin mendirikan bangunan (IMB) bandara dari Kementerian Perhubungan, tidak ada kaitannya dengan Angkasa Pura I.

"Kementerian Perhubungan yang memberikan penugasan. Apakah ada pembayaran IMB untuk pembangunan bandara," kata Sujiastono.

Ia mengatakan pembangunan bandara tidak bisa disamakan dengan pembangunan rumah pribadi yang harus mengurus IMB.

"Pembangunan infrastruktur dengan rumah pribadi berbeda. Rumah pribadi pembayarannya ke pemkab, kalau bandara, urusan IMB ada di Kementerian Perhubungan," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo Hamam Cahyadi mempertanyakan permohonan IMB Bandara New Yogyakarta International Airport.

"Semestinya IMB disiapkan Angkasa Pura I (Persero) saat ini. Tentunya ini potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan," katanya.

(U.KR-STR)