Yogyakarta menginventarisasi pemakaman kampung

id pemakaman

Yogyakarta menginventarisasi pemakaman kampung

ilustrasi tempat pemakaman ( antaranews.com)

Yogyakarta (Antara) - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta menginventarisasi lahan pemakaman yang dikelola warga di kampung sekaligus untuk memastikan hak atas lahan pemakaman tersebut.

"Kami masih terus melakukan inventarisasi. Harapannya, bisa selesai akhir tahun ini. Tujuannya adalah memastikan hak atas tanah pemakaman tersebut sekaligus untuk penataan," kata Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, ada sekitar 100 lahan pemakaman yang dikelola warga di kampung selain empat pemakaman yang dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Lahan pemakaman di kampung, lanjut Hari, tidak hanya menempati lahan pribadi yang menjadi hak milik warga, namun terkadang menempati tanah Sultan Ground, atau bahkan tanah yang belum pernah terdaftar.

Hari mengatakan, jika lahan pemakaman tersebut merupakan hak milik warga dan telah memiliki sertifikat, maka Pemerintah Kota Yogyakarta hanya akan melakukan pembinaan agar lahan pemakaman tersebut dioptimalkan.

"Misalnya saja, lahan pemakanan ditata lebih baik dan rapi sehingga ruang yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin," katanya.

Namun, jika lahan pemakanan tersebut merupakan tanah Sultan Ground, maka Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional agar menerbitkan surat keterangan tanah dan memproses sertifikasinya.

"Setelah sertifikat turun, maka kami akan ajukan permohonan ke Keraton Yogyakarta untuk kekancingannya. Dengan demikian, masyarakat bisa mengoptimalkan lahan pemakaman tersebut dan mengelolanya dengan baik," katanya.

Langkah yang sama juga akan diberlakukan jika lahan pemakaman tersebut sama sekali belum pernah didaftarkan untuk memperoleh alas hak. "Sesuai Perdais Pertanahan, maka alas hak atas tanah otomatis menjadi milik Keraton Yogyakarta. Kami akan daftarkan agar memperoleh sertifikat hak milik keraton dan mengajukan kekancingan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta sempat melontarkan wacana untuk pengadaan lahan pemakaman di luar kota dan masih terus dalam proses kajian.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024