Pemprov DIY : usut perusakan gudang arsip DPPKA

id diy

Pemprov DIY : usut perusakan gudang arsip DPPKA

DIY (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta kepolisian segera mengusut kasus perusakan Gudang Arsip Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset DIY yang terjadi Senin.

"Kami sudah melapor dan memohon dicari penyebabnya. Kami juga tidak tahu apa motivasinya," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset DIY Bambang Wisnu Handoyo di Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya pada Senin (11/9), kaca pada 10 jendela bagian depan Gudang Arsip Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset DIY di Jalan Jenggotan, Jetis, Kota Yogyakarta diketahui pecah karena terkena lemparan batu oleh orang tak dikenal.

Bambang heran peristiwa pelemparan itu bisa menimpa gudang yang juga termasuk bangunan cagar budaya tersebut. Pasalnya, di dalam Gudang DPPKA DIY tidak terdapat data-data yang dinilai sensitif terhadap kepentingan masyarakat umum secara langsung.

"Arsip-arsip itu inaktif, bukan arsip yang hidup hanya surat-surat lama. Arsip itu sudah tinggal dipakai kalau dibutuhkan saja," kata Bambang.

Selama ini, kata dia, belum pernah ada teror yang menyasar bangunan tersebut. "Selama ini tidak pernah ada teror. Paling-paling lampu hilang atau kerusakan kecil karena terkena bola ketika anak-anak bermain," kata dia.

Meski demikan, menurut Bambang, peristiwa itu menjadi pelajaran bagi instansinya untuk meningkatkan pengamanan. Ia mengaku selama ini tidak pernah memasang CCTV dan di sisi lain pegawai penjaga Gudang DPPKA DIY tersebut juga terbatas.

"CCTV memang tidak ada karena di dalamnya hanya arsip-arsip inaktif yang tidak krusial. Namun ini pelajaran bagi kami," kata dia.***2***

(L007)


Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024