Gunung Kidul (Antara Jogja) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera mencairkan dana desa tahap kedua setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Kepala DP3AKPMD Gunung Kidul Sujoko di Gunung Kidul, Senin, mengatakan bahwa pihaknya pekan ini ke Jakarta untuk melakukan konsultasi terkait dengan pencairan tahap kedua.
"Belum bisa dicairkan untuk saat ini, sehabis dari Jakarta kemungkinan sudah bisa," katanya.
Ia mengatakan bahwa perubahan Perbup Nomor 25/2017, salah satunya untuk mengakomodasi peraturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Sujoko mengatakan bahwa pencairan dana desa akan lebih mudah asalkan syarat sudah komplet.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DP3AKBPMD Gunung Kidul Subiantoro mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan draf perbub sejak beberapa hari lalu.
Saat ini, menurut dia, tinggal menunggu tanda tangan dari sekda, lalu kepada bupati.
"Saat ini tinggal menunggu disahkannya perubahan Perbup Nomor 25/2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa," katanya.
KR-STR
Berita Lainnya
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Gunung Kidul gunakan Dimas Diajeng promosikan wisata
Rabu, 6 Maret 2024 9:08 Wib
PT PLN tanam 100.000 bibit di Gunung Kidul, DIY, untuk program biomassa
Rabu, 6 Maret 2024 6:05 Wib
BRIN: Atasi krisis pangan akibat iklim dengan mengotimalkan pangan lokal
Sabtu, 2 Maret 2024 9:26 Wib
Warga Gunung Kidul terdampak kekeringan, Pandawa Ganjar bawa bantuan air bersih
Minggu, 5 November 2023 14:27 Wib
DLH Gunungkidul menelusuri dugaan pencemaran limbah cair di Krakal
Minggu, 8 Oktober 2023 19:09 Wib
Mentan: Gunungkidul tidak perlu tetapkan KLB antraks
Kamis, 13 Juli 2023 21:04 Wib
Dinkes Gunungkidul mengusulkan penetapan KLB Antraks ke bupati
Jumat, 7 Juli 2023 8:48 Wib