Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menunda pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Hasto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Agustus 2024, namun yang bersangkutan pada 12 Agustus 2024 mengirimkan surat agar pemeriksaannya dimajukan menjadi hari ini.
"Ketika Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK kemudian menyampaikan kepada Hasto bahwa hari ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat menunda pemeriksaan menjadi pekan depan.
"Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan, jadi ada kesesuaian waktu," ujarnya.
Direktur Penyidikan KPK yang juga perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut menilai penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut adalah hal yang biasa terjadi karena kesibukan para saksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tunda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi penyidikan DJKA
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan Hasto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Agustus 2024, namun yang bersangkutan pada 12 Agustus 2024 mengirimkan surat agar pemeriksaannya dimajukan menjadi hari ini.
"Ketika Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK kemudian menyampaikan kepada Hasto bahwa hari ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat menunda pemeriksaan menjadi pekan depan.
"Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan, jadi ada kesesuaian waktu," ujarnya.
Direktur Penyidikan KPK yang juga perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut menilai penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut adalah hal yang biasa terjadi karena kesibukan para saksi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tunda pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi penyidikan DJKA