Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pajak merupakan instrumen redistribusi pendapatan negara, dimana warga kaya wajib membayar pajak dan yang kurang mampu (miskin) dibantu.

"Optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten. Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu," katanya dalam pidato RAPBN 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan optimalisasi pendapatan negara harus dijalankan secara konsisten demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa penerimaan perpajakan akan terus ditingkatkan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha.

Insentif fiskal, kata presiden, tetap diberikan secara terarah untuk mendukung kegiatan ekonomi strategis.

Prabowo menegaskan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus diperkuat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Setiap aset negara juga harus dikelola secara efisien dan produktif untuk menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian, kata presiden menambahkan.

“Dalam bisnis dikatakan, bisnis itu baik dan berhasil kalau return on asset adalah sekitar 12 persen. Katakanlah konservatif 10 persen, katakanlah untuk bangsa Indonesia cukup 5 persen,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo: Pajak alat redistribusi, yang kaya bayar, yang miskin dibantu


Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2025