Sultan apresiasi penetapan putra mahkota Pakualaman

id suksesi pakualaman, sultan hb x

Sultan apresiasi penetapan putra mahkota Pakualaman

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (FOTO ANTARA)

Yogyakarta (ANTARA News) - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan apresiasi terhadap Pura Pakualaman yang telah menetapkan putra mahkota sebagai pengganti kepemimpinan Paku Alam IX.

"Saya kira tidak masalah jika penentuan penerus kepemimpinan di Pura Pakualaman telah dilakukan saat yang bertahta (Paku Alam IX) masih hidup. Hal itu merupakan hak Paku Alam IX," katanya di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, keputusan untuk menyiapkan putra mahkota saat ini merupakan langkah yang baik. Salah satunya adalah untuk menghindari konflik dan permasalahan internal di Pura Pakualaman di kemudian hari.

"Bagi saya itu langkah yang baik, beliau (Paku Alam IX) memahami hal itu agar nanti tidak menimbulkan masalah. Logika saya seperti itu, ketika beliau masih dalam keadaan `sugeng` (hidup) sudah menentukan langkah dan mempersiapkannya," katanya.

Namun demikian, kata dia, langkah Pura Pakualaman untuk mempersiapkan suksesi kepemimpinan tersebut bukan menjadi ukuran bagi keraton untuk mengambil mekanisme yang sama.

"Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja belum rampung. Nanti kita lihat, karena usia saya berbeda dengan Paku Alam IX, dan semoga saya masih bisa sampai tua," kata Sultan yang juga gubernur DIY.

Ditanya tentang adanya pernyataan pihak kerabat Pura Pakualaman yang merasa tidak dilibatkan dalam penentuan putra mahkota tersebut, Sultan mengatakan, hal itu bisa saja terjadi.

Sebelumnya, Kanjeng Bendara Pangeran Haryo (KBPH) Prabu Suryadilaga ditetapkan menjadi putra mahkota Pura Pakualaman yang akan menggantikan ayahandanya, KGPAA Paku Alam IX.

Penetapan KBPH Prabu Suryadilaga tersebut diumumkan bersamaan dengan tingalan dalem ke-76 KGPAA Paku Alam IX yang disampaikan oleh keluarga besar Hudyana, yaitu trah dan kerabat KGPAA Paku Alam I hingga IX.

(L.B015*H010/I007)