
Ketua FPI DIY tolak akui aniaya korban

Jogja (ANTARA Jogja) - Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogakarta Bambang Teddi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa, menolak dakwaan telah melakukan penganiayaan terhadap Erna Efriyanti pada 17 November 2011.
"Tidak benar jika saya memukul korban. Saya juga tidak mendorong dan meludahi. Itu fitnah saja," kata Bambang.
Dalam persidangan ketiga itu, ia mengaku hanya menegur korban dan menasihatinya, meski dengan kata-kata kasar yang disampaikan dengan nada tinggi.
Ia mengatakan akan tetap menghormati hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga akan tetap menghadiri persidangan hingga selesai.
Saat ditanya apabila ada kemungkinan untuk melakukan islah, Bambang menyatakan bahwa itu adalah hal yang baik dilakukan antara sesama muslim. "Jika memang islah, maka alhamdulillah. Kami sama-sama muslim," katanya.
Dalam persidangan ketiga tersebut, penasihat hukum juga menghadirkan dua saksi yaitu istri Bambang Teddi, Sebrat Hariyanti dan sopir terdakwa Muhammad Fathikin, yang keduanya berada di tempat kejadian perkara.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kardi mengatakan pernyataan saksi yang berbeda dibanding dakwaan adalah sesuatu hal yang wajar.
"Itu hak dia. Kami masih berpegang pada saksi-saksi yang dulu. Bagaimanapun juga, semua keputusan berada di tangan hakim. Kami profesional saja, dan tetap memegang asas praduga tak bersalah," katanya.
Saat persidangan, sempat terjadi ketegangan antara Jaksa Penuntut Umum Kardi dengan terdakwa, setelah Kardi menelan permen di persidangan.
"Itu masalah biasa. Dia minum pun saya diam saja. Kebetulan, saat itu tenggorokan saya gatal, dan saya tidak membawa minum," katanya.
Kardi mengatakan selama menjadi Jaksa Penuntut Umum, ia tidak memperoleh ancaman atau intimidasi dalam bentuk apapun dari pihak terdakwa.
Sejak persidangan tersebut digelar untuk pertama kalinya pada 21 Februari 2012, Bambang yang tidak menjalani penahanan selalu didukung ratusan anggota ormas itu. Massa menunggu di sekitar pengadilan, bahkan pada persidangan kedua sempat terjadi bentrokan antara FPI dan Front Jihad Islam (FJI).
Sementara itu, Forum Ormas Islam Yogyakarta justru meminta kepada Pimpinan FPI Habieb Rizik untuk mengevaluasi kembali posisi Bambang Teddi sebagai Ketua FPI Jateng-DIY, karena hubungan antara ormas tersebut dengan sejumlah ormas Islam lain di DIY tidak berjalan baik.
"Ketua FPI seharusnya sosok yang bisa menjadi panutan, bersikap santun, tidak arogan, amanah, dan pimpinan FPI bukan preman jalanan," kata koordinator Forum Ormas Islam Yogyakarta Ibnu Atmaja.
Forum Ormas Islam Yogyakarta setidaknya terdiri atas tujuh ormas, di antaranya Ikatan Dai Muda Yogyakarta (Idamy), Forum Silaturahim Remaja Masjid Yogyakarta (FSRMY), Gerakan Anti Maksiat (GAM), Front Jihad Islam (FJI), dan Banser Kota Yogyakarta.
Atas desakan itu, Bambang mengatakan forum ormas adalah organisasi di luar FPI, dan tidak boleh campur tangan dalam urusan internal ormas.
Pewarta :
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
