UKA tahap II digelar di UIN Suka

id uka tahap II digelar

UKA tahap II digelar di UIN Suka

Ilustrasi uji kompetensi guru (Foto swaraguru.wordpress.com)

Sleman (ANTARA Jogja) - Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Kementerian Agama Dr Amin Haidari MA membuka ujian kompetensi awal tahap II bagi para guru di lingkup kementerian ini di Yogyakarta, Sabtu.

"Keberhasilan memperoleh sertifikat profesional guru yang berimbas pada perolehan tunjangan profesional guru, tidak membuat para guru merubah pola hidup dan perilaku karena gaji dan tunjangan mereka tinggi," kata Amin Haidari pada pembukaan UKA tahap II di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta.

Menurut dia, kesederhanaan, karakter yang kuat, perilaku tekun, disiplin, sikap dan pola pikir yang cerdas harus tetap dijunjung tinggi para guru.

"Kalau itu luntur, tujuan awal dari program sertifikasi guru untuk meningkatkan kompetensi guru agar mutu pendidikan nasional terangkat, dan karakter bangsa menjadi kuat, tidak akan pernah tercapai," katanya.

Ia mengatakan tunjangan profesional guru adalah uang pajak dari rakyat, sehingga rakyat/masyarakat juga menuntut kompensasi untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.

"Dengan tunjangan profesional yang tinggi itu, guru juga dituntut bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik dan bermutu, memberikan keteladanan karakter yang kuat, serta sikap hidup yang sederhana," katanya.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Prof Dr Hamruni M Pd mengatakan uji kompetensi awal (UKA) tahap II dilaksanakan di propinsi-propinsi di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan 17 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

"UKA tahap II diikuti guru-guru agama Islam di sekolah-sekolah umum (SD, SMP, SMU dan SMK), setelah sebelumnya telah dilaksanakan UKA tahap I yang diikuti guru guru di lingkup Madrasah," katanya.

Sementara itu, yang mengikuti UKA di LPTK Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berjumlah 614 orang guru PAI di sekolah-sekolah umum di wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Ia mengatakan upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme guru melalui program sertifikasi guru terus digencarkan.

"Demikian jpula profesionalisme guru di bawah payung Kementerian Agama RI. Berbagai pola pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan tingkat profesionalitas guru diterapkan dan dikaji ulang," katanya.

Menurut dia, pendidikan dan pelatihan guru diharapkan dapat membentuk karakter guru-guru profesional yang dapat meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.

"Setelah enam tahun program sertifikasi guru berjalan, kini penyelenggaraan pendidikan dan latihan profesi guru dilakukan perubahan yang mendasar, yaitu dengan diawali pelaksanaan Ujian Kompetensi Awal (UKA)/Ujian Kompetensi Penempatan, sebelum para guru mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG)," katanya.

Ia mengatakan, UKA dimaksudkan sebagai pemetaan guru peserta PLPG tahun 2012. "Dengan UKA pula dipastikan kesiapan para guru untuk mengikuti PLPG," katanya.

Pembantu Rektor II UIN Suka Prof Nizar mewakili Rektor UIN Sunan Kalijaga, mengharapkan agar pelaksanaan UKA dan PLPG, menghindai praktek-praktek yang tidak jujur seperti dengan memungut biaya dari para guru untuk mencapai kelulusan dan perolehan sertifikat profesional.

"Kalau itu terjadi, berarti tujuan awal untuk membangun profesionalitas guru, agar tujuan pendidikan nasional berhasil, telah diciderai. UKA itu sendiri meliputi empat ranah, yakni uji paedagogik, akademik, institusional, dan profesi," katanya.

(V001)