Jakarta (ANTARA Jogja) - Tersangka dugaan penggelapan dana proyek pengurugan lahan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp2,5 miliar, Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto alias Ari Sigit, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
"Ya hadir, saat ini menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Reserse Umum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Kombes Rikwanto mengatakan cucu mantan Presiden Soeharto itu tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Polda Metro Jaya dan didampingi pengacara Bontor Tobing.
Sebelumnya Ari Sigit tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan ada kepentingan bisnis.
Kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika), terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp2,5 miliar, 27 Oktober 2011.
PT Krakatau Wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan Krakatau Steel tersebut, menunjuk perusahaan milik Ari Sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah di Cilegon, Banten.
Pihak PT Krakatau Wajatama sudah membayar uang sebesar Rp2,5 miliar kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ari Sigit (Komisaris Utama PT Dinamika), Sunarno Hadi (Direktur Utama PT Dinamika, A, S dan D (karyawan PT Dinamika).
(T014)
Berita Lainnya
Kapolri meresmikan bantuan sumur bor di Gununungkidul
Sabtu, 6 Januari 2024 13:58 Wib
Kapolri: Harus cepat dituntaskan kasus Firli Bahuri
Senin, 4 Desember 2023 16:28 Wib
Jelang Pemilu 2024, toleransi di medsos lebih baik ketimbang 2019
Sabtu, 4 November 2023 7:03 Wib
Banyuwangi inspirator kembangkan "sport tourism"
Senin, 9 Oktober 2023 6:00 Wib
Kapolri meluncurkan aplikasi Montir Presisi gagasan kelompok difabel
Sabtu, 7 Oktober 2023 21:11 Wib
Kapolri: Tewasnya Walpri Kapolda Kaltara diusut secara ilmiah
Jumat, 29 September 2023 18:51 Wib
AMMTC perkuat kerja sama hapus TPPO
Senin, 21 Agustus 2023 5:46 Wib
Polisi terus buru Dito Mahendra
Sabtu, 22 Juli 2023 8:29 Wib