Ari Sigit penuhi panggilan Polda Metro Jaya

id ari sigit

Ari Sigit penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Ari sigit penuhi panggilan Polda Metro Jaya (foto antaranews.com)

Jakarta (ANTARA Jogja) - Tersangka dugaan penggelapan dana proyek pengurugan lahan PT Krakatau Wajatama sebesar Rp2,5 miliar, Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto alias Ari Sigit, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Ya hadir, saat ini menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Reserse Umum Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Kombes Rikwanto mengatakan cucu mantan Presiden Soeharto itu tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Polda Metro Jaya dan didampingi pengacara Bontor Tobing.

Sebelumnya Ari Sigit tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan ada kepentingan bisnis.

Kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan Mariati melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan (Dinamika), terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp2,5 miliar, 27 Oktober 2011.

PT Krakatau Wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan Krakatau Steel tersebut, menunjuk perusahaan milik Ari Sigit, sebagai pelaksana proyek pengurugan tanah di Cilegon, Banten.

Pihak PT Krakatau Wajatama sudah membayar uang sebesar Rp2,5 miliar kepada perusahaan Ari Sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka, yakni Ari Sigit (Komisaris Utama PT Dinamika), Sunarno Hadi (Direktur Utama PT Dinamika, A, S dan D (karyawan PT Dinamika).
(T014)