
BNP2TKI pulangkan TKI dari Suriah gelombang ke-12

Jakarta (ANTARA Jogja) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia memulangkan 29 TKI dari Suriah gelombang ke-12 yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam (18/6) ke daerah asal masing-masing.
Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat di Jakarta, Selasa, menyebutkan 29 TKI itu merupakan bagian dari 144 TKI yang berada di penampungan KBRI Damaskus, Suriah.
Pemerintah memulangkan WNI/TKI secara bertahap dari Suriah akibat situasi yang sedang bergolak di negeri itu setelah mengevakuasi mereka dari wilayah konflik seperti di Homs, Hama, Daraa, Idlib, Alifa, dan Atakin.
KBRI di Damaskus membuka posko darurat di wilayah utama konflik guna bekerja sama dengan penduduk lokal dan dibantu belasan pasukan TNI yang menjadi "observer" perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk negara yang dilanda perang saudara itu.
"Ini merupakan pemulangan gelombang ke-12 sejak Februari lalu," kata Jumhur.
Pemulangan hingga tahap ke-11 pada 11 Juni lalu, sebanyak 240 TKI/WNI telah dibantu proses pemulangannya ke daerah asal seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Sulawesi Selatan termasuk satu jenazah bernama Rasminah Binti Cartim asal Dusun Cikalong Girang Rt 22/12, Desa Cikalong, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jawa Barat.
Untuk kepulangan gelombang ke-12, terdapat satu TKI korban penyiksaan majikan yaitu Misti Binti Mairoh (34) beralamat Desa Sukamulya Rt 03/02, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jabar.
Misti mengalami trauma kejiwaan berikut bekas luka pada bagian tubuh belakang, dan telah dirujuk untuk perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dengan tanggungan BNP2TKI.
Misti diberangkatkan ke Suriah oleh pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) PT Delta Rona Adiguna pada 5 Agustus 2011 dan dia bekerja di keluarga Abu Nizan di kota Maje, Damaskus. Akibat perbuatannya, majikan Misti ditahan di penjara polisi Damaskus.
Jumhur menyebutkan di luar Misti binti Mairoh, sejumlah 21 TKI berasal Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung (dua), Indramayu (tujuh), Karawang (tiga), Subang (satu), Cianjur (satu), Cirebon (dua), Bekasi (satu), Purwakarta (dua), dan Majalengka (dua).
Sisanya, delapan orang TKI meliputi asal Serang, Banten (satu), Jawa Tengah yaitu Brebes (dua) dan Cilacap (satu), Lampung Timur (satu), Surabaya, Jawa Timur (satu), serta Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (dua).
Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI, total penempatan TKI di Suriah mencapai 11.760 orang. Sebagian besar atau 11.559 merupakan TKI PLRT dan 201 terdiri TKI sektor formal yang bekerja di pengguna berbadan hukum atau perusahaan.
Pemerintah memberlakukan kebijakan penghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI ke Suriah sejak 9 Agustus 2011 akibat rawannya perlindungan TKI di negara itu.
(b009)
Pewarta :
Editor:
Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
