Perpres BPIH diperkirakan turun awal Ramadhan

id haji

Perpres BPIH diperkirakan turun awal Ramadhan

Ilustrasi, Jamaah Haji (Foto Antara)

Mataram (ANTARA Jogja) - Anggota Komisi VIII DPR-RI Drs H Mahrus Munir mengatakan Peraturan Presiden mengenai Biaya Perjalanan Ibadah Haji musim haji 2012 diperkirakan turun pada awal bulan suci Ramadhan 1433 Hijriah.

"Perpres telah dikirim Menteri Agama tiga hari lalu dan biasanya kalau sudah dikirim tidak terlalu lama turun. Diperkirakan seminggu hingga 10 hari sudah turun, saya perkirakan awal Ramadhan sudah turun," katanya usai berdialog dengan para tokoh agama di Mataram, Selasa.

Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama sebelumnya menyepakati penetapan BPIH 2012 naik rata-rata sekitar 84 dolar Amerika Serikat (AS). BPIH musim haji 2011 rata-rata sebesar 3.533 dolar AS dan BPIH musim haji tahun ini rata-rata naik menjadi 3.617 dolar AS.

Ia mengakui sisa waktu setelah ditetapkan BPIH tersebut relatif mepet, karena itu Perpres yang mengatur BPIH 2012 itu diharapkan segera turun agar para jamaah haji bisa melunasinya.

Ia mengatakan sejauh ini tidak ada gangguan dalam  proses tahapan pelaksanaan ibadah haji, semua berjalan lancar. Beberapa tahapan sudah selesai dilaksanakan, seperti pembuatan paspor dan kini sedang dalam proses pembuatan visa haji.

"Kendati Perpres belum turun, namun sejak tiga bulan lalu tahapannya sudah dilaksanakan dengan menggunakan 30 persen dari dana yang ada. Jadi secara formal sebenarnya tidak ada kendala," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemnag) NTB H Usman mengatakan, jumlah jamaah haji asal daerah ini pada musim haji 2012 berdasarkan kuota sebanyak 4.494 orang belum termasuk kuota tambahan yang belum bisa dipastikan jumlahnya.

"Kami mengharapkan kalau ada jamaah haji yang tidak melunasi BPIH diberikan ke daerah agar bisa dianfaatkan oleh jamaah haji pada nomor porsi berikutnya. Di NTB jamaah haji yang masuk daftar tunggu cukup banyak mencapai lebih dari 47.000 orang," katanya.
   
(M025)