Sultan dukung Kahar-Bagus sebagai pahlawan nasional

id sultan dukung pahlawan

Sultan dukung Kahar-Bagus sebagai pahlawan nasional

Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto ANTARA/Noveradika)

Jogja (ANTARA Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan mendukung pengajuan Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo sebagai pahlawan nasional.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap tokoh-tokoh perjuangan termasuk dari Yogyakarta khususnya Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia saat menerima tim pengajuan pahlawan nasional dari Yogyakarta Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo, sejarah telah mencatat perjalanan tokoh tersebut yang selalu berkarya bagi masyarakat.

Selain itu, kata dia, tokoh tersebut juga memenuhi tanggung jawabnya sebagai pendidik sekaligus pejuang kemerdekaan serta memiliki kesadaran penuh terhadap posisinya sebagai manusia Indonesia yang nasionalis dan negarawan.

"Banyaknya pahlawan nasional yang berasal dari Yogyakarta atau diusulkan dari kota tersebut merupakan sesuatu hal yang wajar, karena pergerakan nasional banyak terjadi di Yogyakarta dan selama tiga tahun menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia," katanya.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid selaku pengusul mengatakan tim telah melakukan koordinasi dengan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat kota hingga provinsi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usulan Abdul Kahar Mudzakkir dan Ki Bagus Hadikusumo sebagai calon pahlawan nasional telah diajukan tertulis secara hirarki dan berjenjang," katanya.

Menurut dia sejarah mencatat bahwa kedua tokoh yang diajukan tersebut merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dan pendiri UII.

Kedua tokoh itu, kata dia, memiliki peranan besar dalam perumusan Pembukaan UUD 1945 dengan memberikan landasan ketuhanan, kemanusiaan, keberadaban, dan keadilan.

"Melalui pokok-pokok pikirannya dengan memberikan landasan-landasan, akhirnya Pembukaan UUD 1945 itu disetujui oleh semua anggota PPKI dan dipakai hingga saat ini," katanya.

(L.B015)