Penganut Islam Aboge laksanakan Salat Idul Adha

id penganut islam aboge

Penganut Islam Aboge laksanakan Salat Idul Adha

Ilustrasi penganut Islam Aboge sedang melaksanakan ibadah salat (Foto antaranews.com)

Banyumas (ANTARA Jogja) - Ratusan penganut Islam Aboge (Alif Rebo Wage, red), Sabtu, melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Jami Saka Tunggal Baitussalam, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, dipimpin imam Sulam, dan khatib Suyitno.

Dalam khutbahnya yang disampaikan dalam Bahasa Arab, Suyitno mengajak penganut Islam Aboge meneladani kesabaran dan pengorbanan Nabi Ibrahim.

Usai melaksanakan Salat Id, dan mendengarkan khutbah Idul Adha, para penganut Islam Aboge menggelar kenduri di dalam masjid, sebelum menyembelih hewan kurban.

Saat ditemui usai kenduri, Sulam mengatakan Salat Id pada Hari Raya Idul Adha tidak seramai Idul Fitri. "Mungkin karena warga di perantauan tidak pulang kampung. Selain itu, ada yang bekerja dan anak-anak bersekolah," katanya.

Kendati demikian, ia mengatakan kesadaran masyarakat untuk berkurban pada Hari Raya Idul Adha semakin tinggi.

Menurut dia, hal ini ditunjukkan dengan jumlah hewan kurban dari masyarakat yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

"Jumlah sapi yang dikurbankan sebanyak 11 ekor untuk satu dusun, dan kambing sebanyak delapan ekor. Khusus masjid ini ada lima ekor," katanya.

Ia mengatakan daging kurban tersebut akan didistribusikan untuk masyarakat setempat dan sebagian akan diberikan kepada warga di daerah yang sekiranya membutuhkan.

Penganut Islam Aboge meyakini jika 1433 Hijriah merupakan tahun Wawu sehingga untuk menentukan 1 Muharam yang merupakan hari dan pasaran pertama tahun berjalan ini mengacu pada rumusan Waninwon atau Wawu-Senin-Kliwon.

Dengan demikian, 1 Muharam 1433 H di tahun Wawu jatuh pada hari Senin Kliwon.

Dalam hal ini, Senin merupakan hari pertama dan Kliwon pasaran pertama di tahun Wawu, sehingga dijadikan patokan untuk menentukan penanggalan di tahun berjalan.

Oleh karena itu, penganut Islam Aboge dalam menentukan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1433 H yang biasa disebut dengan Lebaran Haji menggunakan rumusan Jipatji atau Haji (bulan Haji/Dzulhijah)-papat (empat)-siji (satu), yang berarti tanggal 1 bulan Haji atau Dzulhijah jatuh pada hari keempat pasaran pertama.

Rumusan Jipatji ini diturunkan dari hitungan Waninwon sehingga dapat diketahui 1 Dzulhijah 1433 H jatuh pada Kamis Kliwon (18/10), sehingga 10 Dzulhijah jatuh pada hari Sabtu Wage (27/10).

Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim, Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.

Hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

Konon, perhitungan yang dipakai aliran Aboge telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning berasal dari Pajang.

Hingga saat ini, hitungan tersebut masih diyakini oleh ribuan penganut Islam Aboge yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga serta daerah lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

(KR-SMT)