PT BKU Yogyakarta ekspor nampan ke AS

id pt bku yogyakarta ekspor nampan

PT BKU Yogyakarta ekspor nampan ke AS

Nampan atau baki yang terbuat dari kayu kualitas ekspor (Foto senenindah.com)

Yogyakarta (ANTARA Jogja) - Industri kayu bersertifikat ekolabel, PT Bina Karya Utama atau PT BKU Yogyakarta siap mengekspor nampan atau baki ke pasar Amerika Serikat.

"Untuk tahap pertama kami akan kirim sebanyak 2.500 baki yang dibuat dengan bahan kayu dari kayu daur ulang, dan dari hutan rakyat," kata pemilik PT BKU M Agus Nuruddin di Dusun Mertosanan Wetan, Desa Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis.

Kepada wartawan yang mengikuti kunjungan lapangan yang difasilitasi Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) di bengkel kerjanya, ia menjelaskan total permintaan dari AS sebanyak 12.000 baki, namun hingga akhir Desember 2012 pihaknya baru bisa memenuhi 2.500 baki.

Ia mengakui bahwa ekspor ke AS tersebut memang belum bisa dilakukan langsung oleh industri miliknya, tetapi masih melalui agen.

"Harapan kami ke depan, memang bisa mendapat akses pasar langsung tanpa melalui agen, sehingga nilai tambahnya bisa optimal," katanya.

Menurut dia, selain mengekspor peralatan rumah tangga seperti baki, pihaknya kini juga sedang memenuhi permintaan produk seperti meja dan kursi kepada pasar di Eropa.

"Kami pun sedang dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi 'lacak balak' dengan skema LEI, karena sudah ada 'warning' dari Eropa bahwa semua produk kayu olahan harus jelas dan legal asal-usulnya," katanya.

Untuk itu, kata dia, karena hal tersebut adalah keharusan yang dipersyaratkan, maka skema itu harus dipenuhi.

         
                          Harga premium

Sementara itu, pimpinan PT Jawa Furni Lestari, Jajag Suryoputro yang industrinya telah memiliki lima sertifikasi ekolabel dari berbagai lembaga menjelaskan bahwa "harga premium" dari kayu bersertifikasi tidak mesti dipahami sebagai "fresh money".

"Mesti ada cara pandang yang tidak serta merta seperti itu, sehingga perlu mengubah paradigmanya," kata dia.

Dalam cara pandang, biaya yang dikeluarkan untuk proses-proses sertifikasi dimaknai sebagai sebuah investasi, yang kemudian bernilai "premium price" tersebut.

Menurut dia, pelatihan sumber daya manusia pelaku industri, peningkatan kapasitas, justu lebih "premium price" ketimbang "fresh money" yang selama ini masih banyak dipahami pelaku industri kayu olahan tersebut.

Untuk itu, kata dia, perlu terus menerus dibangun kesadaran mengenai paradigma harga premium dari kayu bersertifikasi dimaksud.

   
                         Bantuan akses pasar
   
Dalam kunjungan ke Koperasi Wana Manunggal Lestari (KWML) yang mengelola sekitar 1.200 hektare hutan di Desa Dengok (Kecamatan Playen), Kedung Keris (Kecamatan Nglipar), Girisekar (Kecamatan Panggang), dan Semoyo (Kecamatan Pathuk), Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY, diketahui bahwa petani hutan lestari masih membutuhkan bantuan akses pasar.

"Kami telah menjaga kayu-kayu melalui pengelolaan hutan lestari, selama ini masih sebatas pada penjualan dalam bentuk 'log' (gelondongan), sehingga nilai tambah ekonominya belum maksimal. Baru mulai tahun ini KWML mempunyai industri pengolahan kayu (sawmill) sendiri dengan bantuan dari berbagai pihak. Setidaknya setiap hari sawmill ini dapat mengolah 2 - 3 m3 log menjadi kayu olahan," kata Ketua Koperasi WML Sugeng Suyono.

Oleh karena itu, pihaknya yang menaungi ratusan petani hutan sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pemangku kepentingan lainnya guna membuka akses pasar itu.

"Jika di tingkat nasional regulasinya belum ada, mungkin melalui pemerintah daerah, sehingga petani hutan dapat merasakan manfaatnya mengelola hutan yang dikelola dengan lestari itu," katanya.

(A035)