Menkumham: kasus di LP buat "sport" jantung

id kasus di lembaga pemasyarakatan

Menkumham: kasus di LP buat "sport" jantung

Menkumham Amir Syamsuddin (antaranews.com)

Jakarta (ANTARA Jogja) - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengakui berbagai kasus yang masih terjadi di lembaga pemasyarakatan (LP) sering membuat "sport" jantung, meski kementeriannya memperoleh rapor biru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amir Syamsuddin saat membuka semiloka sosialisasi standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Jakarta, Selasa, mengatakan prestasi dan fakta penyimpangan di Kementerian Hukum dan HAM ibarat permainan "roller coaster", kerap membuat "sport" jantung.

Hal tersebut disebabkan masih beragamnya kasus yang terjadi di lembaga pemasyarakatan, terutama terkait kasus narkoba.

Masyarakat, menurut Amir, punya ekspektasi tinggi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang efektif dan efisien. Akselerasi pembenahan dengan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, harus dilaksanakan segera.

"Ini mandat yang harus kita implementasikan nyata, dengan upaya yang cepat dan langkah tepat," ujar dia.

Semiloka yang baru dibuka, menurut dia, menjadi salah satu langkah untuk membangun daya ungkit yang signifikan bagi pembenahan pemasyarakatan, yakni terkait penyusunan dan penerapan prosedur operasional standar (SOP) yang baku dan seragam.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM  Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kementerian yang dipimpin Amir Syamsuddin ini mendapatkan deretan penilaian positif untuk kinerjanya.

Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan berdasarkan survei integritas yang digelar KPK untuk menilai kinerja pelayanan publik. Penilaian kinerja dilakukan di lima  kementerian dan lembaga negara, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pertanahan Nasional, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, menurut dia, dari lima instansi dan lembaga ada  delapan instansi vertikal yang dinilai oleh KPK. Pemasyarakatan dan Imigrasi menjadi instansi Kementerian Hukum dan HAM yang dinilai.

"Dari rata-rata indeks seluruh instansi 6,34, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan nilai 6,57," kata Bambang.

Nilai untuk Pemasyarakatan dan Imigrasi, juga di atas rata-rata indeks yakni 6,57 (peringkat kedua) dan 6,45 (peringkat ketiga).

Selain hasil survei integritas tersebut, ia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM berprestasi dalam hal kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Kita ada di peringkat tiga untuk LHKPN. Sedangkan untuk penghematan energi ada di peringkat dua," ujar dia.

Sedangkan untuk Penilaian atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2011 Kementerian Hukum dan HAM berada di posisi lima dari posisi 26. 

(V002)