Perda Pariwsata DIY diharapkan segera dimplementasikan

id tazbir sambutan perda

Perda Pariwsata DIY diharapkan segera dimplementasikan

Kepala Dinas Pariwisata DIY (istimewa/dispar diy)

Jogja (ANTARA Jogja) - Masyarakat dan para pelaku pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta mengharapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pariwisata segera diimplementasikan.

"Saat ini mereka menaruh harapan besar kepada Perda Pariwisata DIY nomor 1 Tahun 2012 agar secepatnya bisa dimpelemntasikan ke tengah masyarakat sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Tazbir di Yogyakarta, Kamis.

Dalam sambutannya di depan peserta Fokus Grup Discusion (FGD) Perencanaan Program /Kegiatan Dinas Pariwisata DIY 2014 yang berlangsung di Aula Sapta Pesona Kantor Dinas Pariwisata DIY Jalan Malioboro 56 Kota Yogyakarta, ia mengatakan upaya ini harus terus di dorong oleh semua lapisan masyarakat termasuk lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di DIY sehingga peraturan yang sudah diakomodasi dalam Perda terserbut cepat terealisasi.

"Apalagi pembangunan pariwisata di DIY telah memberi kesejahteraan pada masyarakat. Data menujukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY tertinggi disumbangkan sektor pariwisata," katanya.

Karena itu, katanya, peran masyarakat dan swasta dalam menggerakkan pembangunan pariwisata di DIY akan terus dipacu dan didorong terus sehingga sektor pariwisata menjadi kegiatan yang mandiri sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Beberapa pembicara tampil dalam FGD tersebut antara lain Achmad Samiyanto, (anggota Komisi B DPRD DIY), Bhiworo Yuswantana (Kepala Bidang Perekonomian Bappeda DIY) dan Dosen Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Ike Janita Dewi.

(H008)