Supermarket diminta sediakan tas ramah lingkungan gratis

id supermarket

Supermarket diminta sediakan tas ramah lingkungan gratis

Ilustrasi toko modern atau supermarket (Foto jogja.antaranews.com)

Sleman  (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo, meminta supermarket maupun pertokoan untuk menyediakan tas belanja yang ramah lingkungan secara gratis.

"Supermarket atau toko-toko dapat menyediakan kemasan atau tas belanja pengganti yang ramah lingkungan, sehingga tidak menambah beban konsumen untuk menyediakan sendiri atau membeli kemasan pengganti kantong plastik dengan kemasan yang ramah lingkungan," kata Sri Purnomo pada peringatan Hari Peduli Sampah, Rabu.

Menurut dia, supermarket, pusat perbelanjaan atau pertokoan diharuskan menyediakan secara gratis tas belanja yang ramah lingkungan. "Ini juga sebagai bagian dari pelayanan kepada konsumen," katanya.

Ia mengatakan, Hari Peduli Sampah yang jatuh setiap 21 Februari, dilatarbelakangi tragedi longsor sampah di Leuwigajah delapan tahun silam, yang mengakibatkan meninggalnya hampir 200 orang.

"Dari tragedi Leuwigajah tersebut, memberikan pesan kepada kita semua, untuk selalu memperhatikan masalah sampah, serta senantiasa mengelolanya dengan baik dan benar," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, sebagai wilayah hulu Provinsi DIY yang berada di lereng Gunung Merapi, Kabupaten Sleman merupakan daerah resapan air dan sumber air bersih bagi wilayah DIY dan sekitarnya.

"Kondisi ini mengakibatkan semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman secara langsung mempengaruhi pertum�buhan kabupaten/kota yang wilayahnya berada di bawah Kabupaten Sleman," katanya.

Ia mengatakan, dengan meningkatnya jumlah penduduk dan berkurangnya lahan terbuka akibat perluasan area pemukiman, Sleman juga dihadapkan pada tantangan untuk mengelola persampahan dengan baik.

"Apalagi persampahan bisa dianggap sebagai potensi apabila dikelola secara profesional. Namun bisa juga menjadi masalah bila tidak mampu mengelolanya," katanya.

Hadirnya Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, kata dia, telah mengatur bagaimana mengelola sampah bisa menjadi sesuatu hal yang bermanfaat bagi manusia dengan 3R, yaitu "Reuse" atau menggunakan kembali, "Reduce" atau mengurangi produk sampah, dan "Recycle" atau mendaur ulang sampah.

"Oleh karenanya, Kabupaten Sleman sebagai daerah tujuan wisata, pengelolaan sampah adalah kewajiban dan tugas bersama. Bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh setiap orang penghasil sampah, baik masyarakat, perkantoran, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan fasilitas umum dan sosial, juga kawasan wisata," katanya.

Ia mengatakan, dengan peringatan Hari Peduli Sampah ini, sekecil apapun peran terhadap sampah, hendaknya semua bisa mengelola sampah dengan baik dan benar.

"Pengelolaan sampah ini diawali dari rumah tangga masing-masing guna mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan ramah lingkungan di wilayah Kabupaten Sleman ini," katanya.

(V001)