Penataan ruang Yogyakarta akan didasarkan pada RDTRK

id tata ruang yogyakarta

Penataan ruang Yogyakarta akan didasarkan pada RDTRK

Kota Yogyakarta (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mendasarkan penataan ruang di wilayah tersebut pada Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota yang kini tengah dimintakan persetujuan substansi ke pemerintah pusat.

"Komitmen utama dengan adanya Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) adalah agar ruang-ruang yang ada di kota bisa tertata dengan lebih baik lagi," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Edy Muhammad di sela-sela Musyarwarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa.

Dengan adanya RDTRK, diharapkan pembagian kawasan di Kota Yogyakarta semakin jelas yaitu untuk kawasan pendidikan, lingkunga, cagar budaya, perekonomian dan pariwisata.

Pernyataan Edy tersebut merupakan jawaban atas permasalahan pembangunan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM).

PSKK UGM Menyatakan, tata ruang di wilayah Kota Yogyakarta terkesan semrawut, karena pembagian kawasan antara kawasan pendidikan, wisata dan pusat perekonomian kurang jelas dan lahan untuk membangun ruang publik juga semakin terbatas.

Di Indonesia, baru ada tiga kota yang mengajukan RDTRK. Selain Yogyakarta, juga ada Salatiga di Jawa Tengah dan Banda Aceh. "Perda RDTRK ini sudah mendapat persetujuan dari DIY dan juga DPRD Kota Yogyakarta. Kami tinggal menunggu izin prinsipnya saja dari pusat sebelum perda ini bisa dilaksanakan," katanya.

Edy menambahkan, perkembangan pariwisata di Yogyakarta yang cukup pesat memberikan dampak yang baik yaitu tumbuhnya perekonomian, namun di sisi lain juga mengurangi lahan yang ada di Kota Yogyakarta.

"Wisatawan yang semakin banyak datang ke Yogyakarta patut disyukuri, namun di sisi lain juga mempersempit ruang yang ada. Karenanya, penataan ruang ini perlu aturan yang jelas yaitu melalui RDTRK," katanya.

Sesuai dengan tema pembangunan Kota Yogyakarta pada 2014 yaitu, peningkatan daya saing dan ketahanan ekonomi wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan semangat Segoro Amarto (semangat gotong royong agawe majune Ngayogyakarta, semangat gotong royong untuk kemajuan Yogyakarta), lanjut Edy, maka pembangunan ekonomi di wilayah akan menjadi salah satu fokus pembangunan.

"Pembangunan ekonomi tidak bisa dilepaskan dari pembangunan pariwisata. Karenanya, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengembangkan kampung-kampung wisata sesuai dengan potensinya masing-masing. Akan ada toponim untuk setiap kampung wisata," katanya.

Berdasarkan data, sektor jasa, dan pariwisata seperti perdagangan, hotel dan restoran masih memberikan konstribusi besar pada produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, musrenbang merupakan salah satu upaya untuk menyaturan visi tentang perencanaan pembangunan di Kota Yogyakarta selama satu tahun ke depan.

"Musrenbang tingkat kota ini dilakukan untuk penyempurnaan dokumen rencana pembangunan. Jika dokumen sudah ada, maka pembangunan bisa dilakukan," katanya.

Tema utama pembangunan pada 2014 tersebut kemudian dijabarkan dalam berbagai kerangka prioritas yaitu reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskianan dan pemberdayaan masyarakat, pariwisata berbasis bduaya, ekonomi kerakyatan, sarana dan prasarana, infrastruktur, lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.
(E013)