Bantul siap fasilitasi pendidikan anak berkebutuhan khusus

id batul pendidikan anak

Bantul siap fasilitasi pendidikan anak berkebutuhan khusus

Dok. ANTARA (dok ANTARA)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap memfasilitasi pendidikan inklusi di�sekolah umum bagi anak berkebutuhan khusus.

"Pada prinsipnya sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus (ABK),�sehingga setiap sekolah harus menyediakan pendidikan inklusi," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan�Menengah Kejuruan (Dikmenjur) Dikmenof Bantul Totok Sudarto, Kamis.

Menurut dia, hal itu sesuai arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak boleh ada diskriminasi terhadap siswa dari semua kalangan, dan siap menampung ABK jika memang ingin belajar di sekolah umum.

Ia mengatakan di Bantul memang tidak ada sekolah khusus bagi ABK, dan jika ada ABK yang ingin menempuh pendidikan, bisa melapor ke dinas, kemudian dari�dinas yang akan mengarahkan ke sekolah umum.

"Sekolah inklusi adalah sekolah umum yang menyediakan pendidikan inklusi, dan tahun ini di Kabupaten Bantul�kebetulan ada beberapa sekolah yang memiliki siswa ABK, di antaranya SMK 1 Dlingo,�SMK 3 Kasihan, dan SMA Sedayu, masing-masing satu siswa," katanya.

Ia menyebutkan ABK yang ditampung di sekolah umum di antaranya siswa�yang lemah penglihatan atau "low vision", siswa dengan pemahaman yang rendah atau "slow�leaner", kemudian tuna grahita, tuna rungu, dan sebagainya.

"Kebetulan pada ujian nasional tahun ini dua siswa ABK yang�akan mengikuti ujian itu, yakni siswa `low vision` dari SMK 3 Kasihan, kemudian siswa `slow leaner`�dari SMK Dlingo, serta yang lain masih kelas dua," katanya.

Menurut dia, secara teknis dalam ikut ujian nasional nanti bagi siswa "low vision" akan�dibantu pengawas dalam membaca soal, sementara bagi "slow leaner" akan melaksanakan ujian�secara terpisah sesuai program inklusi.

Ia mengatakan terkait pengajar pendidikan inklusi atau Guru Pembimbing Khusus�(GPK), Bantul belum memilikinya.

Oleh karena itu, saat ini masih dibantu Dinas Pendidikan�Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan memanfaatkan pengajar di sekolah luar biasa (SLB).

"Biasanya pengajar `part time` yang datang seminggu dua kali. Selain membimbing�siswa, GPK juga membimbing guru sekolah, sehingga bisa membantu kegiatan belajar mengajar�(KBM) di sekolah agar berjalan dengan baik, meskipun terdapat siswa inklusi," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024