Komnas HAM serahkan proyektil ke Polda DIY

id proyektil peluru HAM

Komnas HAM serahkan  proyektil ke Polda DIY

Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila (Foto antaranews.com)

Sleman  (Antara Jogja) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Rabu mendatangi Polda Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menyerahkan satu butir proyektil yang ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Kabupaten Sleman.

"Satu proyektil tersebut ditemukan di ruang tahanan Blok A5 yang menjadi tempat penembakan terhadap empat tahanan saat terjadi penyerangan oleh kelompok bersenjata api pada Sabtu (23/3)," kata Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila di Polda DIY, Rabu.

Menurut dia, proyektil tersebut ditemukan saat petugas Lapas Cebongan membersihkan Blok A5 pada Selasa (26/3).

"Temuan proyektil tersebut kemudian kami serahkan ke Polda DIY sebagai barang bukti dan bahan penyelidikan," katanya.

Ia mengatakan, selain itu kedatangan Komnas HAM ke Polda DIY juga dalam rangka koordinasi dengan Polda dan menyampaikan informasi atas temuan-temuan di Lapas Cebongan.

"Kami juga minta polda menjaga keamanan dengan baik 31 tahanan di Lapas Cebongan yang melihat langsung insiden penyerangan dan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut," katanya.

Siti mengatakan, pihaknya juga meminta Polda DIY untuk memberikan keamanan kepada warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini berada di Yogyakarta.

"Mereka ini sekarang masih merasa tidak aman ," katanya.

Ia mengatakan, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Polda DIY untuk pemulihan keamanan di wilayah DIY khususnya bagi saksi dan warga NTT.

"Ini sifatnya hanya koordinasi saja. Saat ini juga belum ada bukti baru. Namun kami yakin dengan bukti-bukti yang ada, kasus pelanggaran HAM berat ini akan terungkap," katanya.

(U.V001)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024