PDIP DIY resmi daftarkan 55 bnakal caleg

id PDIP

PDIP DIY resmi daftarkan 55 bnakal caleg

PDIP (dok istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mendaftarkan 55 bakal calon legislatif tingkat provinsi, Minggu.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto usai pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY , mengatakan dari 55 bakal calon legislatif yang diusung terdapat alokasi perempuan 40 persen.

"Kami sudah mantap memberikan alokasi keterwakilan perempuan 40 persen,"katanya.

Sementara itu, ia mengatakan tidak menargetkan 100 persen kursi di DPRD provinsi namun paling tidak terwakili satu caleg untuk masing-masing dapil yang tersedia.

"Paling tidak masing-masing dapil di provinsi ada perwakilan satu.Kita juga memeperdulikan kebersamaan terhadap teman-teman yang lain, "katanya.

Terkait pendaftaran yang baru saat ini dilakukan, menurut dia disebabkan PDIP memiliki proses seleksi yang ketat yang antara lain menggunakan tes psikotes untuk yang berminat diajukan sebagai bacaleg.

"Bukan karena kami ragu atau tidak mau cepat-cepat.Tapi memang kami memiliki proses seleksi yang ketat,"katanya.

Pendaftaran ke 55 bacaleg menuju Komis Pemilihan Umun Daerah Istimewa Yogyakarta itu diikuti dengan iringan kirap budaya yang terdiri atas barong sai, rebana, serta jatilan.

Terkait hal itu, Bambang mengatakan inisiatif untuk mengikutkan berbagai kesenian tersebut bertujuan agar masyarakat memahami bahwa PDIP memiliki juga memiliki kepedulian untuk mempertahankan budaya lokal.

"Kami kan dari Yogyakarta jadi harus peduli dengan budaya lokal yang harus dipertahankan bahkan ditingkatkan," katanya.

Anggota KPU DIY Bidang Hukum dan pengawasan, Miftachul Alfin mengatakan PDIP merupakan partai ke dua yang telah mendaftarkan bacalegnya setelah PKS di tingkat provinsi DIY.

Sementara itu, dokumen yang telah diserahkan terdiri atas dokumen partai dan dokumen caleg sementara yang keduanya akan diferivikasi setelah usai masa pencalonan.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024