Pemkot terus cermati lokasi pembuangan sampah liar

id sampah

Pemkot terus cermati lokasi pembuangan sampah liar

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mencermati lokasi-lokasi yang masih menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh masyarakat sebelum melakukan operasi penertiban untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Ada beberapa lokasi yang masih terus kami cermati, terutama bagaimana pola masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut. Di setiap lokasi, memiliki pola yang berbeda-beda," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidihartana di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, sejumlah lokasi yang terus dicermati tersebut di antaranya adalah di sekitar Stadion Kridosono, Jalan Magelang dan di Jalan HOS Cokroaminoto.

Sementara itu, pola yang digunakan masyarakat untuk membuang sampah berdasarkan waktu dapat dibedakan menjadi pagi hari saat subuh, pagi hari saat berangkat kerja, sore hari saat pulang kerja, atau menjelang larut malam.

"Nantinya, upaya penertiban itu akan dilakukan berdasarkan pola di setiap lokasi. Pada bulan ini akan dilakukan upaya penertiban setelah sempat terhenti pada Maret dan Februari," katanya.

Pada Januari dan Februari, Dinas Ketertiban berhasil menjaring masing-masing delapan dan lima orang yang membuang sampah sembarangan dari beberapa lokasi yaitu di Semaki, Jalan Mangkubumi dan di Jalan Urip Sumoharjo.

Upaya penertiban kepada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang dilarang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Meskipun ancaman hukuman maksimal yang tertera di dalam perda untuk masyarakat yang membuang sampah sembarangan adalah denda Rp20 juta atau kurungan tiga bulan, namun dari hasil penertiban tersebut, masyarakat hanya dikenai sanski membayar denda antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

Selain operasi penertiban kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Dinas Ketertiban juga tengah mencermati warga yang membuang limbah cair langsung ke saluran air hujan.

"Sudah ada target operasi yang ditetapkan. Namun, kami masih terus melakukan pencermatan untuk memastikan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Irfan Susilo mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan Dinas Ketertiban untuk melakukan penertiban kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

"Ada beberapa lokasi yang dulu sempat dijadikan lokasi pembuangan sampah liar, kini sudah bersih. Tapi masih ada lokasi-lokasi lain yang menjadi pembuangan sampah liar. Penertiban, akan dikoordinasikan dengan Dinas Ketertiban," katanya.

Ia berharap, dari operasi penertiban yang telah dilakukan Dinas Ketertiban tersebut akan memberikan efek jera kepada masyarakat.

Pada 2013, BLH Kota Yogyakarta akan membagikan 140 gerobak sampah ke sejumlah rukun warga (RW) untuk membantu pengangkutan sampah. Setiap hari, volume sampah di Kota Yogyakarta yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mencapai 180-200 ton.

(E013)

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024