Truk pasir dilarang lewat jalur evakuasi Merapi

id truk

Truk pasir dilarang lewat jalur evakuasi Merapi

Ilustrasi truk pasir(antarafoto.com)

Sleman (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan aturan yang melarang truk angkutan pasir melewati jalur evakuasi bencana erupsi Gunung Merapi.

"Aturan ini untuk mengurangi kerusakan jalur evakusi yang saat ini tingkat kerusakannya semakin parah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kabupaten Sleman Sulton Fatoni, Selasa.

Menurut dia, truk angkutan pasir dan material Merapi ini akan lewat jalur penambangan di jalan kampung dan desa.

"Jalur angkutan pasir ini sebelumnya sudah ada, hanya saja saat terjadi erupsi Gunung Merapi 2010 jalur ini tertutup material vulkanik," katanya.

Ia mengatakan, jalur angkutan pasir tersebut yakni dari arah selatan melewati Dusun Bakalan di Desa Argomulyo naik ke atas hingga Dusun Kopeng di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan.

"Dengan jalur truk angkutan pasir tersebut maka akan meminimalisir kerusakan jalur evakuasi dari Argomulyo hingga Kepuharjo," katanya.

Sulton mengatakan, direncanakan nantinya juga akan dibuka jalur angkutan pasir mulai dari Kantor Kecamatan Cangkringan lama ke utara tembus ke Dusun Bakalan.

"Jalur tersebut sebelumnya juga merupakan jalur angkutan pasir, hanya saja saat ini sebagian jalan sudah dimanfaatkan warga untuk sawah," katanya.

Ia mengatakan, sedangkan untuk jalur angkutan truk pasir dari Desa Argomulyo ke selatan juga akan dibuka ke selatan.

"Jalur ini juga akan menyusuri Sungai Gendol hingga tembus di Balai Benih Ikan Cangkringan," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024