Bupati panggil orangtua balita kecanduan merokok

id Bupati

Bupati panggil orangtua balita kecanduan merokok

Pemda Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati mengatakan akan memanggil kedua orangtua balita bernisial CDS asal Gunturan, Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, yang kecanduan merokok.

Bupati Bantul kepada wartawan di Bantul, Selasa, mengatakan terkejut dan geram mendengar kabar ada bayi berusia tiga tahun di Bantul yang gemar merokok, sehingga orangtua harus bertanggung jawab terhadap kondisi balita perempuan itu.

"Masa` cah cilik telung tahun (anak kecil tiga tahun) kecanduan rokok, tiru-tiru orangtua, itu mendem (mabuk) namanya. Saya akan minta dinas untuk memanggil orangtuanya," katanya.

Menurut bupati, sangat tidak pantas ada anak yang masih kecil bahkan balita sudah menghisap rokok, padahal zat nikotin yang terkandung dalam rokok tersebut berbahaya bagi anak.

Ia mengatakan, karena rokok juga berpotensi menimbulkan penyakit kanker, maka perlu ada deteksi dini terhadap balita CDS untuk mengetahui seberapa parah kondisi kesehatannya, yang dikabarkan gemar menghisap rokok sejak empat bulan lalu.

"Kami akan berkomunikasi dan memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul untuk memanggil orangtuanya untuk mengetahui kondisi CDS, jangan malah orangtuanya bangga," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bantul Maya Sintowati mengatakan untuk memulihkan kondisi CDS perlu pembenahan aspek sosial atau lingkungan tempat tinggal yang mengakibatkan balita mencoba-coba menghisap rokok.

"Tidak cukup hanya memeriksakan kesehatan si balita, namun juga perlu dukungan aspek sosial, dimana dia tinggal," katanya.

Meski begitu, kata dia pihaknya mengakui saat ini masih kesulitan untuk memeriksa kondisi balita yang gemar merokok tersebut, karena anak perempuan itu masih diamankan di Kabupaten Sleman, tempat neneknya.

"Petugas sudah ke sana (Dusun Gunturan, Desa Triharjo), tapi balitanya tidak ada. Meski tidak bertemu balitanya, tetap

orangtuanya diberi penjelasan, serta tetangganya, itu kewajiban kami untuk memberi penyuluhan," katanya.

Menurut dia, metode pengobatan atau rehabilitasi terhadap CDS akan dilakukan, setelah ada pemeriksaan petugas kesehatan. Tergantung masalah yang ditemukan apakah sakit pada paru-paru akibat rokok, atau masalah lain.

"Orangtuanya juga diminta mengurus jaminan kesehatan untuk memudahkan biaya pengobatan, namun bila tidak tercakup jaminan kesehatan masyarakat, dapat diusulkan menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)," katanya.

Diberitakan sebelumnya, orangtua CDS Suyatno mengatakan putrinya yang berusia tiga tahun gemar merokok sejak empat bulan lalu, yang diduga karena diajari tetangganya menghisap kertas yang biasa digunakan untuk membuat rokok "linting".

Bahkan, kata dia, putrinya tersebut kerap meminta rokok kepada siapa saja yang dikenalnya, untuk dihisap.

Kata anaknya itu, kertas rokok tersebut rasanya manis.

(KR-HRI)