Dewan desak pemkab tingkatkan anggaran posyandu

id posyandu

Dewan desak pemkab tingkatkan anggaran posyandu

ilustrasi kegiatan Posyandu (foto Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendesak pemerintah daerah setempat meningkatkan anggaran kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Priyo Santoso di Kulon Progo, Kamis, mengatakan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama ini jauh dari cukup.

"Praktek di lapangan satu posyandu, setiap satu kali pertemuan dalam PMT menghabiskan dana minimal Rp100 ribu. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama ini masih jauh dari yang dibutuhkan yakni Rp40 ribu," kata Priyo.

Ia mengatakan, berdasarkan aspirasi kader-kader posyandu yang dilakukan Komisi IV DPRD Kulon Progo, anggaran untuk posyandu perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kesehatan adalah masalah dasar yang harus dipenuhi. Selain itu, program kesehatan merupakan program yang menjadi prioritas pembangunan di Kulon Progo, pada masa pemerintahan Bupati Hasto Wardoyo," kata dia.

Selain peningkatan anggaran PMT, kata Priyo, Komisi IV DPRD Kulon Progo mendesak pemkab untuk meningkatkan insentif kader Posyandu.

"Insentif posyandu sebesar Rp4.000 per bulan. Selama ini, kepala dusun sering merugi dan harus bekerja keras mencari dana tambahan, khususnya untuk meningkatkan insentif kader," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Bambang Haryanto mengatakan, anggaran yang dimiliki Dinas Kesehatan sebesar Rp2 miliar, dimana 50 persen lebih atau sekitar Rp1,1 miliar digunakan untuk kegiatan posyandu dan insentif kader.

"Kami sudah mengusulkan anggaran untuk kegiatan posyandu ditingkatkan. Tetapi, untuk sementara ini, kemampuan keuangan daerah hanya sebatas itu. Anggaran kegiatan Dinkes Kulon Progo mayoritas digunakan untuk posyandu. Padahal, kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan sangat banyak, tetapi kegiatan posyandu menjadi prioritas utama," kata dia.

Pada dasarnya, kata Bambang, posyandu merupakan kegiatan yang berbasiskan masyarakat. Artinya, uang Rp40 ribu per PMT merupakan bantuan stimulan bukan anggaran pokok. Sehingga, diharapkan, kemandirian masyarakat atau kelompak posyandu diutamakan.

Sedangkan, jumlah posyandu yang tersebar di 12 kecamatan di Kulon Progo sebanyak 961 buah.

"Kegiatan posyandu ini, hanya untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pemberian makanan yang memenuhi empat sehat lima sempurna kepada anak," kata dia.

(KR-STR)