Dikpora DIY : cegah konvoi siswa pascapengumuman UN

id Dikpora DIY

Dikpora DIY : cegah konvoi siswa pascapengumuman UN

Kepala Dikpora DIY Baskara Aji minta jangan ada konvoi siswa pascapengumuman kelulusan UN (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh kepala sekolah untuk mencega konvoi atau arak-arakan siswa dengan sepeda motor usai pengumuman kelulusan Ujian Nasional 2013.

Kepala Dikpora DIY Baskara Aji Kadarmanta usai menghadiri festival seni dan olimpiade siswa SMALB di Kabupaten Bantul, Selasa, mengatakan bahwa pengumuman kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA di DIY akan disampaikan pada 24 Mei 2013.

"Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepala sekolah (Kepsek) agar mengantisipasi supaya tidak ada konsentrasi siswa yang kemudian melakukan arak-arakan dengan sepeda motor," katanya.

Menurut dia, cara penyampaian pengumuman kelulusan UN diserahkan pada kebijakan sekolah, baik dengan mengundang siswa datang langsung ke sekolah, atau menyampaikan melalui surat dan mengundang orangtua untuk datang ke sekolah.

"Bagaimanapun cara penyampaian kelulusannya yang penting siswa yang sudah dinyatakan lulus tidak melakukan arak-arakan di jalanan, arak-arakan kami larang terutama arak-arakan yang menuju ke arah tidak baik," katanya.

Ia menambahkan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pihaknya juga sudah berkooordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) DIY untuk melakukan persiapan menjelang pengumuman kelulusan.

"Dirlantas DIY juga sudah aktif berkoordinasi dengan kita sehingga nanti pada saat kelulusan akan mengatur jalan jika memang ada siswa yang dinyatakan lulus tetap melakukan konvoi," katanya.

Selain itu, kata dia, bila pihak sekolah tidak bisa mengatasi siswa untuk mencegah konvoi pascakelulusan, pihaknya juga sudah meminta kepolisian untuk terbuka memberi bantuan sekolah-sekolah yang dinilai terdapat siswa bandel.

"Memang tidak ada hukuman bagi siswa yang melakukan konvoi atau arak-arakan, namun jika mengarah pada perbuatan anarkis atau merusak tentu urusan pada polisi karena merupakan tindakan kriminal," katanya.

Sementara itu, terkait aksi coret-coret baju yang sudah menjadi tradisi para siswa, ia mengatakan, sebaiknya tidak dilakukan namun seragam bisa dikumpulkan untuk dibawa ke panti atau siapa yang membutuhkan.

"Pihak sekolah juga sudah kami minta, kalau ada siswa yang ingin melakukan coret-coret maka sekolah bisa meyediakan tembok dan kain untuk meluapkan ekspresi, karena kalau pada baju dan rambut kan sayang," katanya.

(KR-HRI)