PT JMI panen cabai di lahan reklamasi

id panen cabai

PT JMI panen cabai di lahan reklamasi

Petani Cabai (Foto ANTARA)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Perusahaan pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, PT Jogja Magasa Iron (JMI) menggelar panen tanaman cabai di lahan reklamasi seluas 8.900 meter persegi.

Direktur PT JMI Hendra Suryo di Kulon Progo, Senin, mengatakan luasan lahan reklamasi PT JMI mencapai 8.900 meter persegi ditanami sekitar 44 ribu batang cabai dengan nilai produktivitas mencapai Rp400 juta untuk minimal 20 ton cabai yang dihasilkan.

"Sesuai perjanjian, lahan yang ditambang dan direklamasi dikembalikan kepada petani penggarap dengan pendampingan oleh ahli pertanian dari Instipier Yogyakarta," kata dia.

Hendra mengatakan sebelumnya atau sekitar Desember 2012, PT JMI telah menyerahkan hasil panen perdana setelah reklamasi kepada enam petani dengan luas lahan 1,3 hektare.

"Apa yang kami lakukan sekarang ini masih termasuk skala kecil karena baru proyek percontohan. Ke depannya, bisa lebih besar lagi dengan pelaksanaan yang lebih kompleks," kata Hendra.

Menurut dia, lahan garapan petani pesisir merupakan merupakan milik Pakualaman yang dipinjam pakai sebagai lokasi proyek percontohan PT JMI. Setelah digunakan untuk kegiatan tambang, lahan kemudian direklamasi dan digunakan untuk penanaman cabai yang digarap oleh sejumlah petani.

Dia mengatakan, dengan penanam cabai ini, pihaknya ingin membuktikan bahwa lahan reklamasi bisa digunakan sebagai lahan pertanian dengan hasil panen yang bagus.

"Sesuai kesepakatan, lahan yang dipinjam pakai akan direklamasi, dirawat sampai panen perdana dan dikembalikan pada petani. Ini wujud komitmen perusahaan dalam mematuhi kontrak karya dan dokumen analisa dampak lingkungan (Andal)," kata Hendra.

Petani penggarap Rubinem mengatakan hasil panen cabai setelah ditambang jauh lebih baik dibandingkan sebelum ditambang.

"Hasil panennya sangat bagus. Semoga, kepedapannya, hasil panen lebih baik lagi, jangan hanya saat panen pertama," kata dia.

Ketua Paguyuban Petani Lahan Pasir (PPLP) Kulon Progo Supriyadi yang datang dalam acara panen cabai, mengatakan keberhasilan pemanfaatan lahan bekas tambang itu tak serta merta mengubah prinsip PPLP dalam menolak penambangan pasir besi di wilayah tersebut.

"Saya hanya menghormati undangan. Kalau soal pendirian pabrik atau apa sajalah itu, kami tidak peduli. Kami tetap konsisten dengan prinsip awal menolak adanya pertambangan pasir besi di sini," kata dia.

Ia mengatakan, PPLP tetap berkeyakinan bahwa kegiatan pertambangan berdampak pada penurunan kualitas lahan. Dimana, kadar Fe atau zat besi dalam tanah semakin berkurang padahal kehadirannya juga dibutuhkan tanaman.

Dia juga meragukan bahwa proses reklamasi dilakukan dengan cara yang benar dan penggunaan bahan yang bermutu.

"Independensi pakar-pakar yang terlibat dalam proses reklamasi itu juga perlu diragukan. Sejak awal proses, masyarakat tak dilibatkan di dalamnya serta tidak ada sikap transparansi dari PT JMI terkait hal tersebut,"katanya.

(KR-STR)