KPU Sleman lakukan sinkronisasi bakal caleg

id pemilihan umum

KPU Sleman lakukan sinkronisasi bakal caleg

Ilustrasi Pemilu 2009 (antarafoto.com)

Sleman (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai melakukan sinkronisasi daftar nama bakal calon legislatif untuk tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

"Sinkronisasi data ini dilakukan, untuk memastikan bakal caleg yang diajukan di Sleman ini tidak mencalonkan juga di tempat lain," kata Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Sleman Suryatiningsih, Jumat.

Menurut dia, setelah itu, sekitar 10 hingga 11 Juni baru bisa ditetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

"Setelah diumumkan ke masyarakat,apakah ada laporan atau tidak. Kalau memang sudah tidak ada, kami kembali menyusun dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

Ia mengatakan, laporan masyarakat ini terkait kemungkinan ada yang sedang terlibat kasus hukum dan lainnya.

"Kalau memang ada yang dilaporkan, pihak terkait bisa statusnya gugur," katanya.

Suryatiningsih mengatakan, daftar caleg yang masuk ke KPU Sleman terakhir ini, sebanyak 491 orang untuk memperebutkan 50 kursi legislatif.

"Partai yang telah memasukkan daftar caleg di antaranya, Gerindra, PKB, Golkar, Hanura, Nasdem, PDI Perjuangan, PBB, PPP, PKS, PAN, dan Demokrat. Sementara, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak mengikuti Pemilu Caleg tingkat kabupaten di Sleman, karena tidak ada yang mencalonkan," katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sleman Hamdan Kurniawan mengatakan KPU Sleman saat ini juga sedang melakukan pendataan terhadap daftar pemilih sementara.

"Daftar pemilih yang nantinya akan menggunakan hak suaranya, juga mulai dilakukan pendataan. Sudah seminggu ini kami mulai, akan selesai sekitar September mendatang," katanya.

Ia mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap yang telah diberikan Kementerian Dalam Negeri pada Februari 2013 sebanyak 883.085 orang.

"Namun, jumlah tersebut bisa bertambah atau pun berkurang. Data tersebut bisa berkurang, misalnya kalau ada yang sudah meninggal. Kalaupun bertambah, itu dari orang, atau mahasiswa yang tinggal, kontrak, atau kos di wilayah Sleman, dan membuat surat pernyataan bahwa bersedia mengikuti Pemilu di Sleman," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024